JAKARTA (Arrahmah.com) –
Dalam kajian Saturday Forum di Insists Jakarta, Sabtu (8/10/2016), Dr
Syamsuddin Arif membedakan antara politik Islam dan Islam
Politik.Menurutnya, politik Islam adalah politik yang sesuai dengan
ajaran Islam.
“Mengingkari politik islam, berarti mengingkari
adanya politisi muslim. As siyasatus syariyah itu adalah politik
Islam,”terang ahli filsafat Islam ini.
Sedangkan Islam politik,
menurutnya adalah istilah yang datang untuk melecehkan atau
mengolok-olok Islam. Disitu akan dipisahkan dengan Islam teologis, Islam
sufistik dan lain-lain. Islam politik dianggap sebagai Ideologi atau
gerakan yang ingin mendirikan negara Islam atau menerapkan syariat islam
dalam sebuah negara. Misalnya partai-partai Islam. Sebagian diantara
mereka menyamakan antara Islamis dan islam politik.
Indonesianis
Robert Hefner menyebut civil islam lawan dari political islam.
Menurutnya yang perlu dikembangkan di negeri-negeri Islam adalah civil
islam bukan political islam.Menurutnya agama itu di masjid, gereja dan
tempat ibadah lainnya.Agama urusan privat atau dengan Tuhan bukan dengan
publik.
Islam, menurut Dr Syamsuddin, mengurusi masalah politik,
ekonomi, privat dan public.Tidak bias dipisah-pisahkan
seenaknya.Makanya dalam politik Islam para ulama membahas hal-hal pokok
yang berkaitan dengan ummat, imam ulul amr, khalifatur Rasulillah,
amirul mukminin dan hukm.
Meskipun Islam dan politik telah
menyatu sejak awal, dimana Nabi Muhammad SAW bukan sekadar utusan Allah
dan pemimpin agama, tetapi juga pemimpin bangsa dan negara, sebagai
leader and ruler –meminjam ungkapan Bernard Lewis, kajian politik Islam
secara ilmiah, teoritis dan sistematis baru bermula pada kurun kedua
Hijriah. Secara umum, pemikiran politik Islam merupakan sintesis dan
amalgamasi dari konsep-konsep kepemimpinan yang dikenal dalam masyarakat
Arab pra-Islam dan ajaran Islam itu sendiri (yakni al-Qur’an dan Sunnah
Nabi Muḥammad SAW) dengan tradisi bangsa-bangsa yang ditaklukan seperti
Syria (Romawi), Mesir, Persia dan Mongol. Sejauh yang dapat dilacak,
karya pertama yang secara sistematis membahas masalah-masalah tata
negara dari perspektif Islam adalah bab politik dari Kitāb as-Siyar
al-Kabīr yang ditulis oleh Muḥammad ibn al-Ḥasan as-Syaybānī (w.
189/804), seorang ulama besar yang lahir di Wāsiṭ dan dibesarkan di
Kūfah, Iraq.Ini diikuti oleh bagian pertama (kitāb as-Sulṭān) dari ‘Uyūn
al-Akhbār karya Ibn Qutaybah (w. 276/885)8 dan bagian pertama dari
kitab al-‘Iqd al-Farīd karya Ibn ‘Abd Rabbih.
Kajian dan
pemikiran politik Islam dapat dipetakan dalam tiga wilayah
besar.Pertama, kajian tradisional-normatif, yakni pembahasan
konsep-konsep dan norma-norma perpolitikan yang diuraikan oleh para
ulama.Termasuk dalam kategori ini tiga kitab yang kita sebut di atas.
Namun sebenarnya wilayah ini pun masih bisa dipilah lagi menjadi
beberapa kategori: (i) ulama mutakallimūn baik dari golongan Ahlus
Sunnah (Abu ‘Ḥasan al-Asy’arī, al-Bāqillānī, ‘Abd al-Qāhir alBaghdādī
dan seterusnya), Syiah (Ibn Bābawayh, aṭ-Ṭūsī, al-Ḥillī), dan Mu’tazilah
(al-Jāḥiẓ, al-Qāḍī ‘Abd al-Jabbār) yang masing-masing menyediakan satu
bab khusus dalam karyanya terhadap masalah ‘imāmah’ atau kepemimpinan,
apakah ia wajib atau tidak, dengan proses pemilihan ataukah penunjukkan,
dan sebagainya; (ii) ulama muḥadditsūn (seperti Imam al-Bukhārī,
Muslim, at-Tirmidzī) yang juga menaruh perhatian kepada hadis-hadis
politik (contohnya ‘kitāb al-imārah’ dalam Ṣaḥīḥ Muslim); (iii) ulama
fuqahā’ (al-Māwardī, al-Farrā’, al-Juwaynī) yang menulis buku khusus
untuk mengupas fikih politik dan pemerintahan; (iv) ulama udabā’ (Ibn
al-Muqaffa’, Ibn Qutaybah, Ibn ‘Abd Rabbih, al-Jaḥsyiyārī, at-Tsa’ālabī,
aṭ- Ṭarṭūsyī); (v) ulama falāsifah (al-Fārābī, Ibn Sīnā, Ibn Rusyd)
yang mewakili tradisi pemikiran atau filsafat politik Yunani kuno (Plato
dan Aristoteles). Ciri khas dari kajian jenis ini adalah banyaknya
aturan dan anjuran yang perlu dipahami dan dilakukan oleh seorang
pemimpin agar dihormati oleh bawahannya, dicintai oleh rakyatnya, dan
disegani oleh musuh-musuhnya.Walaupun juga diselingi contoh-contoh
kasus, namun kebanyakan merupakannya pernyataan-pernyataan
induktifnormatif yang masih bisa dan perlu dikukuhkan oleh penelitian
empiris atau bahkan uji-coba lapangan.
Kedua, kajian
tekstual-historis yang merupakan pendekatan para sarjana Barat atau ahli
ketimuran (orientalis).Politik Islam dikaji sebagai pusaka ilmiah
(intellectual heritage) tak ubahnya seperti artifak kuno dikaji oleh
ahli arkeologi.Politik Islam itu masa lalu, sudah lama mati, dan kini
tinggal sejarah. Politik Islam sebagai aksi, proses, regulasi, maupun
diskursus, semuanya menarik dikaji sebagai produk sejarah yang mungkin
masih relevan dan mungkin tak relevan sama sekali dengan situasi
sekarang ini. Kalau memang relevan, mengapa tak ada satupun negara Islam
saat ini yang mengacu padanya? Namun jika tidak relevan sama sekali,
lantas untuk apa semua itu dikaji? Jawaban para sarjana orientalis untuk
pertanyaan ini tidak cukup beragam; dari sekadar memenuhi dahaga
intelektual dan memperlihatkan wawasan budaya, hingga untuk mendapatkan
cermin bagi merumuskan kebijakan luar negeri dalam hubungan dengan
negara-negara Islam.
Sebagai contoh pendekatan tekstual-historis
ini adalah kajian pemikiran politik Ibn Taymiyyah oleh Henri Laoust,
kajian sistem administrasi negara zaman Abbasiyah ole Ann Lambton,
kajian naskah kitab Ibn Rusyd yang menguraikan Politeia (Respublica)
Plato oleh Erwin Rosenthal, kajian naskah kitab Ārā’ Ahl alMadīnah
al-Fāḍilah karya al-Fārābī oleh Richard Walzer, dan masih banyak lagi.
Pendekatan ala orientalis sebenarnya bermanfaat sekali untuk mengenalkan
kita pada khazanah pemikiran politik yang dimiliki Umat Islam. Akan
tetapi di sisi lain ia seringkali juga membawa orang menerawang jauh di
alam utopia. Akibatnya timbul perasaan miris ketika melihat kenyataan
tidak seindah pengharapan.
Ketiga, kajian sekular-modernis yang
mulai muncul sejak Dunia Islam dijajah dan dikuasai oleh bangsa-bangsa
Eropa. Pendekatan ini bertolak dari anggapan atau bahkan keyakinan –yang
sesungguhnya boleh jadi keliru- bahwa ketidakmampuan Umat Islam
menghadapi kolonialisme Eropa disebabkan oleh sistem politiknya yang
lemah, dan ini disebabkan oleh ajaran Islam yang tidak mengenal
pemisahan antara agama dan negara. Maka maraklah gagasan sekularisasi
sebagaimana dipopulerkan oleh Kemal Ataturk.Tokoh-tokoh cendekiawan pun
hanyut dalam arus ini. Dapat kita sebut misalnya ‘Alī ‘Abd alRāziq yang
menulis buku al-Islām wa Uṣūl al-Ḥukm (1967), Khālid Muḥammad Khālid,
penulis Min Hunā Nabda’ dan ad-Dimuqrāṭiyyah Abadan (1953), Nāmik Kāmil
dan ‘Abd al-Ghanī Sanī Bey yang menulis al-Khilāfah wa Sulṭat al-Ummah
(1924). Mereka ini tanpa berpikir panjang menelan bulat-bulat aneka
konsep dan sistem politik Barat modern seperti demokrasi dan
sebagainya.Hanya dengan meniru sistem politik Barat, negara-negara Islam
bisa maju dan kuat, begitulah bayangan mereka.Pendek kata, kelompok
apologetik ini berupaya mencarikan pembenaran terhadap sistem demokrasi
dan konsep negara sekuler agar dapat diterima dan diamalkan oleh Umat
Islam.
Menurut Dr Syamsuddin, ada pula yang memaknai Islam
politik adalah sikap dan perilaku politik Umat Islam yang didorong oleh
keyakinan bahwa Islam perlu berperan di ruang publik dan perlu
mempengaruhi kebijakan politik masa kini. Istilah kontroversial ini
memang belum lama muncul, dan sengaja dibikin untuk membedakan antara
sikap apatis atau pasif sebagian orang Islam dengan sikap sebagian
lainnya yang sangat aktif berpolitik.
Menurutnya, dalam mengkaji
Islam Politik ini pun kita dapat melihat adanya tiga paradigma berbeda,
yaitu paradigma pesimis radikal, paradigma utopian radikal, dan
paradigma optimis moderat.
Paradigma pesimis radikal diwakili
oleh pengamat politik semacam Oliver Roy, penulis buku The Failure of
Political Islam (Kegagalan Islam Politik).Menurutnya, aktivis Islam
Politik sebenarnya tidak atau kurang memahami Islam, hanya mengikuti
syahwat politik demi menggolkan agenda-agenda mereka sendiri.Artinya,
mereka ini tanpa sadar mengkhianati umat Islam dan membelakangi para
ulama (anti-clerical). Roy menjuluki mereka neo-fundamentalists yang
tidak sama dengan kaum Islamists. Aktivis Islam Politik kalau pun mereka
menang pemilu dan berkuasa dapat dipastikan akan gagal menjalankan
pemerintahan yang adil dan berwibawa, sebaliknya justru bakal membunuh
demokrasi, menindas rakyat, menghancurkan ekonomi, dan merusak hubungan
internasional. Demikian ramalan suram dari Roy, yang diamini oleh dan
mempengaruhi banyak pengamat termasuk Graham E. Fuller, Greg Fealy,
Kikue Hamayotsu, Robert W. Hefner, William Liddle dan Saiful Mujani.
Dalam
diskusi mingguan di Insists itu juga ramai didiskusikan tentang istilah
demokrasi dan politik Islam di Indonesia. Menurut Dr Syamsuddin,
istilah demokrasi sebenarnya sudah selesai dengan adanya Partai Masyumi
di Indonesia. Dan yang menarik tokoh politik Islam Mohammad Natsir
mengajukan konsep teistik demokrasi yang merupakan lawan ateistik
demokrasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
Rosulullah SAW. bersabda “Semua bagian tubuh manusia akan hancur kecuali satu tulang, yaitu ujung ekornya (ajab al-dzanb). Dari tulan...
-
Setiap Manusia Wajib Bersedekah Kamis, 29 Maret 2014 20:38:43 WIB SETIAP MANUSIA WAJIB BERSEDEKAH Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul...
-
Sejarah Lahirnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka) Langsa, 17 Agustus 2015 | 12:00 WIB Bicara GAM (Gerakan Aceh Merdeka), mau tak mau, harus bi...
-
22 JULI 2014 Tanpa sengaja melihat Bebek sedang bermain dengan Kucing. Cukup unik waktu memperhatikan tingkah para hewan ini, langsung dir...
-
Hadits Tirmidzi 597 حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ...
-
Oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman Sebagian orang beranggapan, bahwa shalat qabliyah (sebelum) Jum’at ada dan berasal dari Rasulul...
-
JAKARTA ( Arrahmah.com ) – Dalam kajian Saturday Forum di Insists Jakarta, Sabtu (8/10/2016), Dr Syamsuddin Arif membedakan antara poli...
-
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Mukadimah Ke-1: Keutamaan Ulama Hadits [1] al-Buwaithi berkata: Aku mendenga...
-
Kisah Penghuni Pertama Neraka Senin, 03 Maret 2014, 09:37 WIB Gurun pasir (ilustrasi) Tiga orang menanti si...
-
11 Januari 2015 30 Rabi'ul Awal 1437 ...

0 komentar:
Posting Komentar