Sabtu, 29 Maret 2014

20 Hadits Pilihan Dari Shahih al-Bukhari

20 Hadits Pilihan dari Shahih Bukhari
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Mukadimah Ke-1: Keutamaan Ulama Hadits
[1] al-Buwaithi berkata: Aku mendengar Syafi’i mengatakan, “Hendaklah kalian berpegang kepada para ulama hadits, sesungguhnya mereka adalah manusia yang paling banyak kebenarannya.” (lihat Tarajim al-A’immah al-Kibar, hal. 63)
[2] Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Apabila aku melihat salah seorang As-habul Hadits seolah-olah aku sedang melihat salah seorang Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah memberikan balasan terbaik untuk mereka. Mereka telah menjaga dalil (hadits) untuk kita. Oleh sebab itu kita sangat berhutang budi kepada mereka.” (lihat Tarajim al-A’immah al-Kibar, hal. 63 dan Manaqib al-A’immah al-Arba’ah, hal. 118)
[3] Ahmad bin Sinan al-Qaththan rahimahullah berkata, “Tidaklah ada di dunia ini seorang ahli bid’ah kecuali dia pasti membenci ahli hadits. Maka apabila seorang membuat ajaran bid’ah niscaya akan dicabut manisnya hadits dari dalam hatinya.” (lihat Da’a’im Minhaj Nubuwwah, hal. 124)
[4] Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Para malaikat adalah para penjaga langit sedangkan ashabul hadits adalah para penjaga bumi.” (lihat Manaqib al-Imam al-A’zham Abi ‘Abdillah Sufyan bin Sa’id ats-Tsauri, hal. 31)
[5] Muhammad bin Abi Hatim rahimahullah mengatakan: Aku mendengar Yahya bin Ja’far al-Baikandi berkata, “Seandainya aku mampu menambah umur Muhammad bin Isma’il (Imam Bukhari) dari jatah umurku niscaya akan aku lakukan. Karena kematianku adalah kematian seorang lelaki biasa. Adapun kematiannya berarti lenyapnya ilmu [agama].” (lihat Tarajim al-A’immah al-Kibar, hal. 118)
Mukadimah Ke-2: Kemuliaan Ilmu Hadits
[6] Abu Salamah al-Khuza’i rahimahullah berkata: Adalah Malik bin Anas, apabila beliau ingin berangkat untuk mengajarkan hadits maka beliau pun berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat. Beliau mengenakan pakaiannya yang terbaik dan memakai peci. Dan beliau pun menyisir jenggotnya. Tatkala hal itu ditanyakan kepadanya, beliau menjawab, “Aku ingin memuliakan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (lihat Manaqib al-A’immah al-Arba’ah oleh Imam Ibnu Abdil Hadi rahimahullah, hal. 87-88)
[7] Waki’ rahimahullah berkata, “Tidaklah Allah diibadahi dengan sesuatu yang lebih utama daripada [ilmu] hadits.” (lihat Tajrid al-Ittiba’ fi Bayan Asbab Tafadhul al-A’mal, hal. 27)
[8] Bisyr bin al-Harits rahimahullah berkata, “Tidaklah aku mengetahui di atas muka bumi ini suatu amalan yang lebih utama daripada menuntut ilmu dan mempelajari hadits yaitu bagi orang yang bertakwa kepada Allah dan lurus niatnya.” (lihat Tajrid al-Ittiba’ fi Bayan Asbab Tafadhul al-A’mal, hal. 27)
[9] Ja’far ash-Shadiq rahimahullah berkata, “Meriwayatkan hadits dan menyebarkannya di tengah-tengah umat manusia itu jauh lebih utama daripada ibadah yang dilakukan oleh seribu ahli ibadah.” (lihat Jami’ Bayan al-’Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)
[10] Mak-hul asy-Syami rahimahullah berkata, “al-Qur’an lebih membutuhkan kepada as-Sunnah, daripada kebutuhan as-Sunnah terhadap al-Qur’an.” (lihat Nasha’ih Manhajiyah li Thalib ‘Ilmi as-Sunnah an-Nabawiyah, hal. 15)
[11] asy-Syarif Hatim bin ‘Arif al-’Auni hafizhahullah mengatakan, “Oleh sebab itu benarlah jika dikatakan bahwa orang yang sedang mempelajari as-Sunnah (hadits) sebagai orang yang sedang mempelajari al-Qur’an. Dan tidaklah salah jika dikatakan kepada orang yang membaca as-Sunnah, bahwa dia sedang membaca tafsir al-Qur’an!!” (lihat Nasha’ih Manhajiyah li Thalib ‘Ilmi as-Sunnah an-Nabawiyah, hal. 15)
[12] Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Tidak ada sesuatu yang lebih bermanfaat bagi umat manusia daripada hadits.” (lihat Manaqib al-Imam al-A’zham Abi ‘Abdillah Sufyan bin Sa’id ats-Tsauri, hal. 32)
Mukadimah Ke-3: Ikhlas Dalam Belajar Hadits
[13] Imam Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang mempelajari hadits demi memalingkan wajah-wajah manusia kepada dirinya maka di akherat Allah akan memalingkan wajahnya menuju neraka.” (lihat Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 1/136)
[14] Waki’ bin al-Jarrah rahimahullah berkata, “Barangsiapa menimba ilmu hadits sebagaimana datangnya (apa adanya, pen) maka dia adalah pembela Sunnah. Dan barangsiapa yang menimba ilmu hadits untuk memperkuat pendapatnya semata maka dia adalah pembela bid’ah.” (lihat Mukadimah Tahqiq Kitab az-Zuhd, hal. 69)
[15] Hisyam ad-Dastuwa’i rahimahullah berkata, “Demi Allah, aku tidak mampu untuk berkata bahwa suatu hari aku pernah berangkat untuk menuntut hadits dalam keadaan ikhlas karena mengharap wajah Allah ‘azza wa jalla.” (lihat Ta’thirul Anfas, hal. 254)
[16] Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Fitnah yang timbul oleh hadits lebih dahsyat daripada fitnah yang ditimbulkan dari emas dan perak.” (lihat Manaqib al-Imam al-A’zham Abi ‘Abdillah Sufyan bin Sa’id ats-Tsauri, hal. 33)
[17] Abdurrahman bin Mahdi rahimahullah berkata, “Fitnah yang timbul dari hadits lebih dahsyat daripada fitnah karena harta dan anak-anak.” (lihat Min A’lam as-Salaf [2/97])
[18] ar-Rabi’ berkata: Aku mendengar beliau -Imam Syafi’i- mengatakan, “Langit manakah yang akan menaungiku. Bumi manakah yang akan menjadi tempat berpijak bagiku. Jika aku meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian aku tidak berpendapat sebagaimana kandungan hadits tersebut.” (lihat Tarajim al-A’immah al-Kibar, hal. 56)
Mukadimah Ke-4: Belajar Hadits Secara Bertahap dan Terus Menerus
[19] Ma’mar mengatakan: Aku pernah mendengar az-Zuhri mengatakan, “Barangsiapa yang menuntut ilmu secara instan maka ia akan hilang dengan cepat. Sesungguhnya ilmu hanya akan diperoleh dengan menekuni satu atau dua hadits, sedikit demi sedikit.” (lihat al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an [1/70])
[20] Imam al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Ulama hadits berpesan, tidak semestinya seorang penimba ilmu hadits mencukupkan diri mendengar dan mencatat hadits tanpa mengetahui dan memahami kandungannya. Sebab hal itu akan membuang tenaganya dalam keadaan dia tidak mendapatkan apa-apa. Hendaknya dia menghafalkan hadits secara bertahap. Sedikit demi sedikit seiring dengan perjalanan siang dan malam.” (lihat al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an [1/70])
[21] Suatu saat Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah dicela karena sedemikian sering mencari hadits. Beliau pun ditanya, “Sampai kapan kamu akan terus mendengar hadits?”. Beliau menjawab, “Sampai mati.” (lihat Nasha’ih Manhajiyah li Thalib ‘Ilmi as-Sunnah an-Nabawiyah, hal. 58)
[22] Tatkala begitu banyak orang yang menghadiri pelajaran hadits pada masa al-A’masy maka ada yang berkata kepada beliau, “Wahai Abu Muhammad, lihatlah mereka?! Betapa banyak jumlah mereka!!”. Maka beliau menjawab, “Janganlah kamu lihat kepada banyaknya jumlah mereka. Sepertiganya akan mati. Sepertiga lagi akan disibukkan dengan pekerjaan. Dan sepertiganya lagi, dari setiap seratus orang hanya akan ada satu orang yang berhasil -menjadi ulama-.” (lihat Nasha’ih Manhajiyah li Thalib ‘Ilmi as-Sunnah an-Nabawiyah, hal. 28)
[23] Waki’ rahimahullah berkata, “Apabila kamu ingin menghafalkan hadits, maka amalkanlah hadits itu.” (lihat mukadimah az-Zuhd karya Imam Waki’, hal. 91)
Hadits Ke-1: Urgensi Ikhlas
Imam Bukhari rahimahullah berkata:
‘Utsman menuturkan kepada kami. Dia berkata: Jarir mengabarkan kepada kami dari Manshur dari Abu Wa’il dari Abu Musa -radhiyallahu’anhu- dia berkata:
Ada seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu dia mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan perang di jalan Allah? Sebab ada diantara kami ini yang berperang karena kemarahan dan berperang demi kebanggaan.”
-maka beliau/nabi pun mengangkat kepalanya kepada orang itu-
Periwayat berkata: Tidaklah beliau/nabi mengangkat kepalanya kepada orang itu kecuali karena si penanya dalam posisi berdiri -sedangkan nabi duduk, pent- lalu beliau menjawab,
“Barangsiapa yang berperang untuk menjadikan kalimat Allah paling mulia maka dialah yang berada di jalan Allah ‘azza wa jalla.”
[lihat Shahih Bukhari bersama Fath al-Bari Jilid 1 hal. 269 cet. Dar al-Hadits]
Keterangan Ringkas:
al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengomentari kandungan hadits ini, “Di dalam hadits ini terdapat syahid/dalil pendukung bagi hadits al-a’maalu bin niyaat; amal itu dinilai berdasarkan niatnya…” [lihat Fath al-Bari Jilid 1 hal. 270]
Imam al-’Aini rahimahullah menjelaskan, “Di dalamnya terkandung pelajaran bahwa ikhlas merupakan syarat diterimanya ibadah.” [lihat 'Umdat al-Qari, Jilid 2 hal. 297]
Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengutip riwayat senada, beliau berkata:
an-Nasa’i mengeluarkan hadits dari Abu Umamah -radhiyallahu’anhu- dia berkata: Ada seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia berkata, “Bagaimana pendapat anda tentang seorang lelaki yang berperang untuk mencari pahala sekaligus mencari sebutan/popularitas, apa yang akan dia dapatkan?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Dia tidak mendapatkan pahala apa-apa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima -amalan- kecuali yang ikhlas dan untuk mencari wajah-Nya.”
[lihat Jami' al-'Ulum wa al-Hikam, hal. 21 cet. Dar al-Hadits]
Hadits Ke-2: Amalan Yang Paling Dicintai Allah
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan:
Abul Walid Hisyam bin Abdul Malik menuturkan kepada kami. Dia berkata: Syu’bah menuturkan kepada kami. Dia berkata: al-Walid bin al-’Aizar mengabarkan kepadaku. Dia berkata: Aku mendengar Abu ‘Amr asy-Syaibani. Dia berkata: Si pemilik rumah ini -beliau mengisyaratkan kepada rumah Abdullah -bin Mas’ud- – menuturkan kepada kami.
Dia -Ibnu Mas’ud- berkata: Aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Sholat tepat pada waktunya.” Dia [Ibnu Mas'ud] berkata, “Lalu apa?” Beliau menjawab, “Kemudian berbakti kepada kedua orang tua.” Dia [Ibnu Mas'ud] berkata, “Lalu apa?” Beliau menjawab, “Jihad fi sabilillah.”
Dia [Ibnu Mas'ud] berkata, “Beliau menuturkan hal itu semuanya kepadaku, seandainya aku menambah pertanyaan niscaya beliau pun akan menjawabnya.”
[lihat Shahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari Jilid 2 hal. 12 tahqiq Syaibatul Hamd]
Keterangan Ringkas:
al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan -sembari menukil pendapat ulama yang lain- bahwa yang dimaksud dengan jihad dalam hadits ini adalah jihad yang bukan fardhu ‘ain, sebab jihad yang semacam itu dipersyaratkan adanya izin dari kedua orang tua; sehingga berbakti kepada keduanya harus lebih dikedepankan di atasnya; yaitu jihad yang fardhu kifayah, pent [lihat Fath al-Bari Jilid 2 hal. 13 tahqiq Syaibatul Hamd]
Ibnu Bazizah rahimahullah berkata, “Berdasarkan pengkajian lebih dalam kiranya bisa disimpulkan bahwa sebenarnya jihad lebih didahulukan -keutamaannya- daripada seluruh amal badan. Karena di dalam jihad seorang rela mengorbankan nyawanya. Meskipun demikian, sesungguhnya bersabar dalam menunaikan sholat tepat pada waktunya secara kontinyu dan menjaga kesetiaan dalam berbakti kepada kedua orang tua merupakan suatu perkara yang wajib dan sifatnya terus-menerus [tidak temporer, pent]. Tidak ada yang bisa bersabar menghadapi pengawasan perintah Allah dalam hal itu kecuali orang-orang yang shiddiq, wallahu a’lam.” [lihat Fath al-Bari Jilid 2 hal. 1 tahqiq Syaibatul Hamd]
Syaikh Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaili hafizhahullah menambahkan keterangan dari kesimpulan beliau terhadap kajian Imam Ibnu Rajab rahimahullah seputar amal yang paling utama. Beliau berkata, “Sesungguhnya amal yang paling utama adalah apa-apa yang diwajibkan Allah kepada segenap hamba-Nya, sementara iman kepada Allah dan rasul-Nya merupakan amal yang paling utama secara mutlak.” [lihat Tajrid al-Ittiba', hal. 20]
Kemudian beliau mengatakan, “Adapun jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits Ibnu Mas’ud bahwa amalan yang paling utama adalah sholat tepat pada waktunya; hal itu disebabkan sholat adalah amal anggota badan yang paling utama. Sementara dalam kesempatan lainnya terkadang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut iman kepada Allah dan rasul-Nya sebagai amal yang paling utama; hal itu disebabkan ia merupakan amal hati yang paling utama…” [lihat Tajrid al-Ittiba', hal. 20]
Kemudian, Syaikh Ibrahim pun menukil kesimpulan yang diambil oleh Imam Ibnu Rajab. Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Dengan penetapan hasil pengkajian ini teranglah bahwasanya hadits-hadits itu menunjukkan bahwa amal yang paling utama ialah; dua kalimat syahadat bersama dengan konsekuensi-konsekuensinya yaitu rukun-rukun Islam setelahnya, atau sholat bersama dengan ikutan-ikutannya/penyempurna atasnya -juga- yang merupakan perkara yang sifatnya fardhu ‘ain dan termasuk penunaian atas hak-hak Allah ‘azza wa jalla. Kemudian yang paling utama setelah itu adalah perkara yang sifatnya wajib ‘ain dari hak-hak sesama hamba semisal berbakti kepada kedua orang tua. Kemudian setelah itu adalah amal-amal sunnah yang semakin mendekatkan diri kepada Allah, dan yang paling utama diantara itu [amal-amal sunnah] adalah jihad.” [lihat Tajrid al-Ittiba', hal. 21]
Syaikh Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaili hafizhahullah juga menambahkan kesimpulan bahwa amal-amal yang paling utama setelah amal-amal wajib ada tiga, yaitu; menuntut ilmu -yang sifatnya sunnah-, jihad, dan dzikir. Secara berurutan -berdasarkan penilitian para ulama – disimpulkan bahwa amal sunnah yang paling utama adalah; ilmu, setelah itu jihad, kemudian dzikir [silahkan baca lebih lengkap dalam Tajrid al-Ittiba', hal. 25-31]
Hadits Ke-3: Malapetaka Akhir Zaman
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
‘Umar bin Hafsh menuturkan kepada kami. Dia berkata: Ayahku menuturkan kepada kami. Dia berkata: al-A’masy menuturkan kepada kami. Dia berkata: Syaqiq menuturkan kepada kami. Dia berkata: Suatu saat Abdullah -bin Mas’ud- dan Abu Musa duduk-duduk bersama. Mereka berdua pun berbincang-bincang. Abu Musa pun berkata:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya menjelang hari kiamat nanti akan ada hari-hari dimana ilmu itu diangkat, kebodohan turun/merebak dimana-mana, dan banyak terjadi al-harj.” Yang dimaksud al-harj adalah pembunuhan.
[lihat Shahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd Juz 13 hal. 16]
Hadits Ke-4: Marah Di Saat Memberikan Nasihat
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Muhammad bin Katsir menuturkan kepada kami. Dia berkata: Sufyan mengabarkan kepada saya. Dari Ibnu Abi Khalid. Dari Qais bin Abi Hazim. Dari Abu Mas’ud al-Anshari.
Dia berkata: Ada seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah, hampir-hampir saja aku tidak mengikuti sholat jama’ah gara-gara si fulan apabila menjadi imam terlalu panjang -bacaannya-.”
Abu Mas’ud berkata: Tidaklah aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu marah dalam memberikan nasihat daripada hari itu. Maka beliau pun bersabda, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian suka membuat lari. Barangsiapa yang menjadi imam sholat bagi orang-orang hendaklah dia ringankan. Karena sesungguhnya diantara mereka bisa jadi ada yang sakit, orang yang lemah, atau orang yang sedang diburu keperluan.”
[lihat Shahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd Juz 1 hal. 224]
Keterangan Ringkas:
Hadits ini memberikan beberapa pelajaran kepada kita, diantaranya:
  1. Bolehnya terlambat datang sholat berjama’ah apabila diketahui bahwasanya kebiasaan imam membaca bacaan yang terlalu panjang/lama
  2. Bolehnya menyebut orang dengan ungkapan si fulan atau semacamnya -tidak menyebut namanya secara terang-terangan- ketika mengadukan suatu permasalahan
  3. Bolehnya marah terhadap hal-hal yang diingkari dalam urusan-urusan agama
  4. Bolehnya mengingkari orang yang melakukan hal-hal yang terlarang meskipun itu hanya berderajat makruh dan bukan haram
  5. Adanya hukuman pelajaran bagi orang yang terlalu lama ketika menjadi imam sholat jama’ah apabila makmum tidak ridha dengan perbuatan sang imam, dan bahwasanya hukuman pelajaran itu pun boleh hanya dengan ucapan/kata-kata
  6. Perintah untuk meringankan sholat apabila diantara jama’ah ada yang tidak kuat/tidak betah sholat lama karena sakit atau ada kebutuhan/kesibukan lain
[lihat 'Umdah al-Qari' karya Imam al-'Aini Juz 2 hal. 160-161]
Hadits Ke-5: Keutamaan Sholat Pada Waktunya
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Abul Walid Hisyam bin Abdul Malik menuturkan kepada kami. Dia berkata: Syu’bah menuturkan kepada kami. Dia berkata: al-Walid bin al-’Aizar mengabarkan kepadaku. Dia berkata: Aku mendengar Abu ‘Amr asy-Syaibani berkata: Sang pemilik rumah ini -dia mengisyaratkan kepada rumah Abdullah -bin Mas’ud- menuturkan kepadaku:
Aku pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amal manakah yang lebih dicintai Allah?” Beliau menjawab, “Sholat pada waktunya.” Dia -Ibnu Mas’ud- berkata, “Lalu apa?” Beliau menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua.” Dia -Ibnu Mas’ud- bertanya lagi, “Lalu apa?” Beliau menjawab, “Berjihad di jalan Allah.”
Dia -Ibnu Mas’ud- berkata, “Beliau menuturkan hal itu kepadaku. Seandainya aku meminta tambahan keterangan kepada beliau niscaya beliau akan menambahkan jawaban untukku.”
[lihat Shahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd Juz 1 hal. 12]
Hadits Ke-6: Bersemangat Mencari Hadits
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Abdul Aziz bin Abdullah menuturkan kepada kami. Dia berkata: Sulaiman menuturkan kepadaku. Dari Amr bin Abi Amr. Dari Sa’id bin Abi Sa’id al-Maqburi. Dari Abu Hurairah. Beliau berkata: Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berbahagia dengan syafa’at anda pada hari kiamat kelak?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sungguh aku telah mengira, wahai Abu Hurairah, bahwasanya tidak ada seorang pun yang akan menanyakan masalah hadits ini sebelum engkau. Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan laa ilaha illallah dengan ikhlas dari hati atau jiwanya.”
[lihat Shahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd Juz. 1 hal. 233]
Keterangan Ringkas:
Diantara faidah hadits di atas adalah menunjukkan keutamaan yang ada pada diri Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Hadits ini juga menunjukkan besarnya keutamaan bersemangat dalam menimba ilmu syari’at. Demikian makna keterangan al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah
[lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd Juz. 1 hal. 233]
Di dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ‘barangsiapa yang mengucapkan laa ilaha illallah’. Kata-kata ini mengandung makna bahwa orang musyrik/kafir tidak termasuk di dalamnya. Adapun kata-kata ‘dengan ikhlas’, maka di dalamnya terkandung faidah bahwa orang munafik tidak termasuk kategori orang yang akan meraih janji dan keutamaan yang disebutkan di dalam hadits ini.
[lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd Juz. 1 hal. 234]
Imam Ibnu Baththal rahimahullah berkata:
Diantara pelajaran yang bisa dipetik dari hadits ini adalah bahwasanya orang-orang yang akan memperoleh syafa’at adalah kaum yang ikhlas/bertauhid saja. Mereka adalah orang-orang yang membenarkan keesaan Allah dan beriman kepada para rasul-Nya, sebagaimana ditunjukkan oleh sabda beliau ‘alaihis salam, ‘ikhlas dari hati atau jiwanya’.
[lihat Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal Juz. 1 hal. 176]
Hadits Ke-7: Diam dan Mendengarkan Ilmu Dengan Seksama
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Hajjaj menuturkan kepada kami. Dia berkata: Syu’bah menuturkan kepada kami. Dia berkata:  Ali bin Mudrik mengabarkan kepadaku dari Abu Zur’ah, dari Jarir. Beliau menceritakan:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bekata kepadanya pada saat Haji Wada’, “Perintahkan agar orang-orang itu diam.” Kemudian beliau bersabda, “Janganlah kalian kembali menjadi kafir setelahku; yaitu tatkala sebagian dari kalian justru memenggal leher sebagian yang lain.”
[lihat Shahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd Juz 1. hal. 262]
Keterangan Ringkas:
Sufyan ats-Tsauri rahimahullah dan para ulama lain mengatakan:
Tahapan awal dari ilmu adalah mendengarkan, kemudian diam, lalu menghafalkan, lalu mengamalkan, kemudian menyebarkannya.
[lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamd Juz 1. hal. 262]
Hadits Ke-8: Cinta Rasul
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Abul Yaman menuturkan kepada kami. Dia berkata: Syu’aib menuturkan kepada kami. Dia berkata: Abuz Zinad menuturkan kepada kami. Dari al-A’raj, dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Tidaklah beriman salah seorang dari kalian sampai aku menjadi orang yang paling dicintainya, lebih daripada kecintaannya kepada ayah dan anaknya sendiri.”
[lihat Sahih al-Bukhari, bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, 1/74-75]
Hadits Ke-9: Mencintai Kaum Anshor
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Abul Walid menuturkan kepada kami. Dia berkata: Syu’bah menuturkan kepada kami. Dia berkata: Abdullah bin Abdullah bin Jabr mengabarkan kepadaku. Dia berkata: Aku mendengar Anas -radhiyallahu’anhu- [meriwayatkan] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau bersabda, “Tanda keimanan adalah mencintai kaum Anshor, sedangkan tanda kemunafikan adalah membenci kaum Anshor.”
[lihat Sahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, Juz 1 hal. 80]
Hadits Ke-10: Meninggalkan Fitnah
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Abdullah bin Maslamah menuturkan kepada kami. Dari Malik. Dari Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abi Sha’sha’ah. Dari ayahnya. Dari Abu Sa’id al-Khudri -radhiyallahu’anhu-. Dia berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hampir-hampir saja tiba saatnya, ketika itu sebaik-baik harta seorang muslim adalah kambing. Yang dia sertai kambing itu hingga ke puncak-puncak bukit dan menuju tempat-tempat turunnya hujan [lembah-lembah]. Dia berlari demi menyelamatkan agamanya dari fitnah-fitnah/kekacauan.”
[lihat Sahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, Juz 1 hal. 87]
Keterangan Ringkas:
Ibnul Jauzi rahimahullah berkata:
Barangsiapa yang sengaja mendekat-dekat kepada fitnah maka keselamatan akan justru menjauhi dirinya. Dan barangsiapa yang mendaku dirinya pasti bisa bersabar dalam menghadapi fitnah itu niscaya dia akan dibuat bersandar kepada dirinya sendiri.
[lihat Ma'alim fi at-Ta'aamul ma'a al-Fitan, hal. 66]
Wuhaib bin al-Warad rahimahullah berkata:
“Aku dapati uzlah/mengasingkan diri dari fitnah itu [juga] berlaku pada perkara lisan.”
[lihat al-'Uzlah wa al-Infirad, hal. 98]
Hadits Ke-11: Kontinyu Dalam Beramal
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Muhammad bin Salam menuturkan kepada kami. Dia berkata: ‘Abdah mengabarkan kepada kami dari Hisyam, dari ayahnya, dari ‘Aisyah -radhiyallahu’anha- beliau berkata:
Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memerintahkan mereka -orang-orang- maka beliau perintahkan mereka sebatas amal-amal yang mampu mereka kerjakan.
Lantas orang-orang itu berkata, “Sesungguhnya keadaan kami tidak seperti keadaan anda, wahai Rasulullah. Sesungguhnya Allah telah mengampuni dosa anda yang telah berlalu maupun yang akan datang.”
Mendengar hal itu, beliau pun marah hingga tampak kemarahan itu pada rona wajahnya. Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling bertakwa dan paling berilmu tentang Allah diantara kalian adalah aku.”
[lihat Sahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi Juz 1 hal. 89]
Keterangan Ringkas:
al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
Mereka -para ulama- mengatakan, bahwa makna hadits ini adalah beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- apabila memerintahkan suatu amalan kepada mereka maka yang beliau perintahkan adalah apa-apa yang mudah untuk mereka kerjakan, bukan amal-amal yang memberatkan. Hal itu karena beliau khawatir mereka tidak bisa terus-menerus/kontinyu dalam melakukannya. Beliau sendiri mengerjakan amal serupa dengan apa yang beliau perintahkan kepada mereka, yang padanya terkandung keringanan….
[lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, Juz 1 hal. 90]
Diantara faidah dan pelajaran berharga yang bisa dipetik dari hadits di atas antara lain:
  1. Amal-amal salih akan bisa mengangkat kedudukan pelakunya menuju tingkatan yang mulia serta membawa dirinya semakin berpeluang dalam menghapuskan dosa-dosa
  2. Apabila seorang hamba bisa meraih puncak/akhir dari suatu bentuk ibadah dan bisa merasakan buah-buahnya maka hal itu lebih mendorong dirinya untuk terus-menerus dalam mengerjakannya, sehingga hal itu lebih mempertahankan nikmat yang ada dan akan semakin mendorongnya untuk mencari tambahan nikmat dengan cara mensyukuri apa yang telah dilakukannya
  3. Semestinya kita selalu berhenti pada apa-apa yang telah ditetapkan oleh syari’at, baik dalam perkara ‘azimah/hukum asal yang lebih utama maupun rukhshah/mengambil keringanan. Dengan disertai keyakinan bahwasanya mengambil hal-hal yang lebih lunak lagi selaras dengan syari’at itu lebih utama daripada mengambil sesuatu yang lebih berat dan menyelisihi syari’at.
  4. Hal yang lebih utama untuk dicari dalam hal ibadah adalah sederhana/simpel dan mulazamah/terus-menerus dan konsisten dalam beramal. Bukan sikap berlebih-lebihan yang pada akhirnya menyeret kepada sikap meninggalkan.
  5. Hadits di atas juga menunjukkan besarnya semangat para Sahabat dalam mengerjakan ibadah dan besarnya keinginan mereka meraih tambahan kebaikan
  6. Disyari’atkannya marah ketika terjadi suatu hal yang menyelisihi perintah/ajaran syari’at. Dan hendaknya melakukan pengingkaran terhadap kesalahan itu kepada orang yang cukup cerdas dan bisa menangkap pemahaman dengan baik di saat orang itu tidak berpikir jauh ke depan atau tidak merenungkan lebih dalam agar dia lebih tergerak untuk menyadari kekeliruannya.
  7. Bolehnya menceritakan kepada seseorang mengenai keutamaan yang dimiliki orang tersebut ketika hal itu memang dibutuhkan, selama tidak menimbulkan sikap berbangga-bangga atau menonjolkan kehebatan diri sendiri.
  8. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencapai puncak kesempurnaan insan karena kesempurnaan sifat hikmah yang ada pada ilmu dan amal yang beliau miliki. Kesempurnaan ilmu beliau ditunjukkan dalam sabda beliau ‘aku adalah orang yang paling berilmu diantara kalian’, sedangkan kesempurnaan amalnya ditunjukkan dari sabda beliau ‘dan aku juga orang yang paling bertakwa kepada Allah diantara kalian’
[lihat Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, Juz 1 hal. 90-91]
Imam Ibnu Baththal rahimahullah menjelaskan:
Di dalam kesungguh-sungguhan beliau [nabi] dalam beramal dan sikap marah beliau terhadap ucapan mereka terkandung dalil yang menunjukkan bahwa seorang yang beramal tidak boleh bersandar/menggantungkan diri kepada amalnya dan hendaknya dia berada diantara perasaan harap dan takut.
[lihat Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal, Juz 1 hal. 73]
al-Muhallab rahimahullah berkata:
Di dalam hadits ini terkandung fikih/ilmu, bahwasanya seorang yang salih wajib untuk memiliki ketakwaan dan rasa takut yang besar sebagaimana halnya yang seharusnya ada pada seorang yang melakukan dosa dan bertaubat.
Seorang yang salih tidak boleh merasa aman dengan bersandar kepada kesalihan dirinya. Demikian juga seorang pelaku dosa juga tidak boleh menjadi berputus asa karena dosa yang dilakukannya. Bahkan, semestinya setiap orang itu berada diantara takut dan harap.
[lihat Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Baththal, Juz 1 hal. 73]
Hadits Ke-12: Iman Adalah Amalan
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Ahmad bin Yunus dan Musa bin Isma’il menuturkan kepada kami. Mereka berdua berkata: Ibrahim bin Sa’ad mengabarkan kepada kami. Dia berkata: Ibnu Syihab mengabarkan kepada kami dari Sa’id bin al-Musayyab, dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu.
Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Amal manakah yang lebih utama?”. Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Lalu beliau ditanya lagi, “Kemudian apa?”. Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Lalu beliau ditanya lagi, “Kemudian apa?”. Beliau menjawab, “Haji mabrur.”
[lihat Sahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi Juz 1 hal. 97]
Keterangan Ringkas:
Imam Ibnu Baththal rahimahullah menjelaskan, berdasarkan hadits di atas bisa disimpulkan bahwa iman itu mencakup ucapan dan amalan/perbuatan. Hal ini didukung oleh jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang amal yang paling utama, lalu beliau menjawab, “Yaitu iman kepada Allah dan Rasul-Nya.”
[lihat Syarh Sahih al-Bukhari li Ibni Baththal Juz 1 hal. 78]
Ibnu Baththal rahimahullah juga berkata:
Sesungguhnya beliau -Imam Bukhari- ingin memberikan bantahan kepada sekte Murji’ah yang menyatakan bahwa iman itu cukup dengan ucapan tanpa amalan/perbuatan. Beliau ingin menjelaskan sisi kekeliruan dan keburukan keyakinan/akidah serta penyimpangan mereka dari al-Kitab dan as-Sunnah serta madzhab para imam/ulama.
[lihat Syarh Sahih al-Bukhari li Ibni Baththal Juz 1 hal. 79]
Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata:
Adalah sebuah perkara yang telah disepakati di kalangan para sahabat dan tabi’in serta para ulama setelah mereka yang kami temui, mereka menyatakan bahwa iman itu mencakup ucapan, amalan, dan niat. Salah satu diantara ketiganya tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan bagian yang lainnya.
[lihat Aqwal at-Tabi'in fi Masa'il at-Tauhid wa al-Iman, hal. 1122]
Hasan al-Bashri rahimahullah berkata:
Bukanlah iman itu dicapai semata-mata dengan menghiasi penampilan atau berangan-angan, akan tetapi iman adalah apa yang tertanam di dalam hati dan dibuktikan dengan amalan.
[lihat Aqwal at-Tabi'in fi Masa'il at-Tauhid wa al-Iman, hal. 1124]
Hadits Ke-13: Baiknya Keislaman Seorang Hamba
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Ishaq bin Manshur menuturkan kepada kami. Dia berkata: Abdurrazzaq mengabarkan kepada kami. Dia berkata: Ma’mar mengabarkan kepada kami dari Hammam dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila salah seorang dari kalian bagus islamnya maka setiap kebaikan yang dia lakukan akan dicatat pahalanya sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat. Dan setiap keburukan yang dia lakukan hanya akan dicatat serupa dengannya.”
[lihat Sahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi Juz 1. hal. 124]
Catatan: Di dalam teks matan Sahih Bukhari yang terdapat dalam Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi tertulis ‘Hisyam’ bukan ‘Hammam’, padahal di dalam syarahnya ditulis Hammam -yaitu Hammam bin Munabbih- maka yang benar adalah Hammam bukan Hisyam, sebagaimana bisa dibandingkan dengan teks matan Sahih al-Bukhari yang ada dalam ‘Umdah al-Qari karya Imam al-’Aini [lihat Juz 1 hal. 397]. Demikian pula bisa dicek dalam matan Sahih Muslim yang ada dalam Syarh an-Nawawi [Jilid 2 hal. 212]. Wa billahit taufiq.
Hadits Ke-14: Sebuah Ujian dan Ketawadhu’an
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Khalid bin Makhlad menuturkan kepada kami. Dia berkata: Sulaiman mengabarkan kepada kami. Dia berkata: Abdullah bin Dinar mengabarkan kepada kami. Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,
“Sesungguhnya diantara pohon-pohon itu ada sebuah pohon yang tidak berguguran daun-daunnya, dan sesungguhnya ia menjadi sebuah perumpamaan bagi seorang muslim. Katakanlah kepadaku; pohon apakah itu?”.
Dia -Ibnu ‘Umar- berkata, “Maka orang-orang pun berpikir mengenai pohon-pohon yang ada di lembah.” Abdullah -Ibnu ‘Umar- berkata, “Di dalam hatiku terpikir bahwa pohon yang beliau maksud itu adalah kurma. Akan tetapi aku malu mengutarakannya.”
Kemudian mereka -para sahabat- berkata, “Ceritakanlah kepada kami wahai Rasulullah; pohon apakah itu?”. Beliau menjawab, “Itu adalah pohon kurma.”
[lihat Sahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, Juz 1 hal. 178]
Keterangan Ringkas:
Diantara faidah dan pelajaran yang bisa diambil dari hadits di atas:
  1. Anjuran bagi seorang ‘alim atau guru untuk memberikan pertanyaan atau soal kepada murid-muridnya dalam rangka menguji pemahaman dan memotivasi mereka untuk merenungkan dan berpikir tentang materi yang disampaikan
  2. Hendaknya menghormati dan memuliakan orang-orang yang lebih tua/senior dan tidak banyak berbicara di sisi mereka
  3. Anjuran untuk merasa malu selama hal itu tidak menyebabkan hilangnya suatu kemaslahatan
  4. Bolehnya membuat tebak-tebakan atau teka-teki dengan disertai keterangan atau pemberian ‘kunci jawaban’ atasnya
  5. Bolehnya memberikan perumpamaan demi meningkatkan pemahaman para hadirin
  6. Bisa jadi seorang ‘alim senior terluput darinya sebagian perkara ilmu yang ternyata didapatkan oleh orang yang lebih rendah ilmunya, karena ilmu adalah anugerah dan karunia Allah yang diberikan kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya
  7. Hadits ini menunjukkan keutamaan atau keistimewaan pohon kurma. al-Bazzar meriwayatkan hadits dengan sanad sahih dari jalan Sufyan bin Husain dari Abu Bisyr, dari Mujahid dari Ibnu ‘Umar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan seorang muslim seperti pohon kurma. Apa saja yang datang kepadamu dari pohon itu niscaya memberikan manfaat.”
[lihat 'Umdah al-Qari oleh Imam al-'Aini Juz 2 hal. 22]
Allah ta’ala bahkan berfirman (yang artinya), “Tidakkah kamu melihat bagaimana Allah memberikan perumpamaan suatu kalimat yang baik seperti pohon yang baik; pokoknya kokoh tertanam sedangkan cabang-cabangnya menjulang di langit.” (QS. Ibrahim: 24)
Syaikh as-Sa’di rahimahullah menafsirkan:
Yang dimaksud ‘pohon yang baik’ itu adalah pohon kurma.
[lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 425]
Di dalam ayat tersebut, Allah memberikan perumpamaan kalimat laa ilaha illallah beserta cabang-cabangnya, laksana pohon kurma. Batang dan pokoknya tertancap kuat di dalam bumi, sedangkan ranting-rantingnya menjulang ke langit serta senantiasa membuahkan banyak manfaat. Demikianlah perumpamaan pohon keimanan dalam hati seorang mukmin; yang berupa ilmu dan keyakinan. Cabang-cabangnya berupa ucapan-ucapan yang baik/dzikir dan amal salih, akhlak yang bagus dan adab yang indah.
[lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 425]
Hadits Ke-15: Mendahulukan Sebelah Kanan
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Hafsh bin ‘Umar menuturkan kepada kami. Dia berkata: Syu’bah menuturkan kepada kami. Dia berkata: Asy’ats bin Sulaim mengabarkan kepadaku. Dia berkata: Aku mendengar ayahku -menuturkan- dari Masruq. Dari ‘Aisyah -radhiyallahu’anha-.
Beliau berkata, “Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka untuk mendahulukan bagian [tubuh] sebelah kanan pada saat mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam segala urusan beliau.”
[lihat Shahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, Juz 1 hal. 324]
Hadits Ke-16: Keutamaan Sholat Lima Waktu
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Ibrahim bin Hamzah menuturkan kepadaku. Dia berkata: Ibnu Abi Hazim dan ad-Darawardi menuturkan kepada kami. Dari Yazid, dari Muhammad bin Ibrahim. Dari Abu Salamah bin Abdurrahman. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu.
Beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bagaimana pendapat kalian apabila di depan pintu rumah salah seorang dari kalian ada sebuah sungai yang dia mandi di sana lima kali setiap harinya; apakah menurut kalian dengan begitu itu masih menyisakan kotoran?”
Mereka menjawab, “Tidak tersisa sedikit pun kotoran pada tubuhnya kalau begitu.” Lalu beliau bersabda, “Maka demikian itulah perumpamaan perihal sholat lima waktu yang akan bisa menjadi sebab terhapusnya dosa-dosa.”
[lihat Shahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, Juz 2 hal. 14-15]
Hadits Ke-17: Sholat Yang Paling Berat Bagi Kaum Munafikin
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Umar bin Hafsh menuturkan kepada kami. Dia berkata: Ayahku menuturkan kepada kami. Dia berkata: al-A’masy menuturkan kepada kami. Dia berkata: Abu Shalih menuturkan kepadaku dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Beliau berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidak ada sholat yang lebih berat bagi orang-orang munafik daripada sholat fajar dan sholat isyak. Seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada pada keduanya -sholat subuh dan isyak berjama’ah, pent- niscaya mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak.
Sungguh aku pernah bertekad untuk menyuruh mu’adzin mengumandangkan iqomah lantas aku perintahkan orang lain untuk mengimami orang-orang, kemudian kuambil obor untuk membakar orang-orang [lelaki] yang tidak berangkat sholat setelah itu.”
[lihat Shahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi Juz 2 hal. 165]
Keterangan Ringkas:
Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma berkata:
Adalah kami -para sahabat- apabila mendapati seorang lelaki tidak hadir dalam sholat fajar dan ‘isyak -di masjid- maka kami pun berprasangka buruk kepadanya [jangan-jangan dia termasuk kaum munafikin, pent].
[lihat at-Targhib wa at-Tarhib, Jilid 1 hal. 209]
Imam Ibnu Daqiq al-’Ied rahimahullah berkata:
Dari hadits ini bisa disimpulkan, bahwasanya secara keseluruhan sholat itu adalah sesuatu yang berat bagi orang-orang munafik…
[lihat al-I'lam bi Fawa'id 'Umdah al-Ahkam Juz 2 hal. 377]
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
Tidak akan diberi ancaman hukum bakar bagi pelaku dosa kecil. Itu artinya, [sengaja] meninggalkan sholat jama’ah adalah termasuk dosa besar.
[lihat at-Ta'liqat ar-Radhiyyah 'ala ar-Raudhah an-Nadiyyah, Jilid 1 hal. 324]
Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata:
Pendapat yang paling benar -dan ini merupakan pendapat yang populer dalam madzhab Hanbali- menyatakan bahwa sholat jama’ah itu fardhu ‘ain pada sholat-sholat wajib bagi kaum lelaki yang sudah terkena beban syari’at/mukallaf.
[lihat al-Majmu'ah al-Kamilah, Juz 16 hal. 117]
Para ulama menyatakan:
Barangsiapa yang meninggalkan sholat jama’ah lalu sholat sendirian tanpa ada udzur maka sholatnya tetap sah akan tetapi dia berdosa karena telah meninggalkan kewajiban.
[lihat al-Fiqh al-Muyassar, hal. 77]
Yazid bin Aban ar-Raqasyi rahimahullah berkata:
Suatu saat aku terluput dari sholat berjama’ah. Maka orang yang menyatakan ungkapan turut berduka cita hanya Abu Ishaq al-Bukhari seorang diri. Seandainya aku ditinggal mati seorang anak lelaki, niscaya lebih dari sepuluh orang yang akan berta’ziyah kepadaku sekarang ini. Hal itu disebabkan bagi manusia musibah dalam urusan dunia itu lebih besar daripada musibah yang menimpa agama.
[lihat Kitab at-Tahajjud oleh Abdul Haq al-Isybili, hal. 55]
Hasan al-Bashri rahimahullah berkata:
Apabila salah seorang dari kalian terluput/ketinggalan sholat jama’ah hendaklah dia ber-istirja’ [mengucapkan innaa lillaahi dst.] karena sesungguhnya itu adalah musibah.
[lihat Kitab at-Tahajjud oleh Abdul Haq al-Isybili, hal. 56]
Abu Sulaiman ad-Darani rahimahullah berkata:
Tidaklah ada orang yang dengan sengaja meluputkan diri dari sholat jama’ah kecuali karena perbuatan dosa yang dia lakukan.
[lihat Mughni al-Muhtaj, Juz 1 hal. 350]
Yunus bin ‘Ubaid rahimahullah berkata:
Dua perkara jika hal itu baik pada diri seorang hamba maka baiklah urusannya yang lain, yaitu sholat dan lisannya.
[lihat at-Tahdzib al-Maudhu'i li Hilyat al-Auliya', hal. 274]
Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata:
Termasuk bentuk pengagungan sholat yaitu hendaknya kamu datang sebelum iqomah.
[lihat Min A'lam as-Salaf [2/82]]
Hadits Ke-18: Orang-Orang Pilihan
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Muhammad bin Basyar menuturkan kepada kami. Dia berkata: Yahya menuturkan kepada kami, dari ‘Ubaidillah. Dia berkata: Khubaib bin Abdurrahman menuturkan kepadaku, dari Hafsh bin ‘Ashim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau bersabda, “Tujuh golongan manusia yang akan diberikan naungan oleh Allah pada hari tidak ada naungan kecuali naungan dari-Nya. Seorang pemimpin yang adil. Seorang pemuda yang tumbuh dalam [ketekunan] ibadah kepada Rabbnya. Lelaki yang hatinya senantiasa berkait dengan masjid. Dua orang lelaki yang saling mencintai karena Allah; mereka berkumpul dan berpisah karena-Nya. Seorang lelaki yang diajak oleh perempuan berkedudukan dan cantik, lantas dia menjawab, ‘Aku takut kepada Allah’. Seorang lelaki yang menunaikan sedekah secara sembunyi-sembunyi, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya. Dan seorang lelaki yang mengingat Allah kala bersendirian lalu berlinanglah air matanya.”
[lihat Shahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, Juz 2 hal. 168]
Keterangan Ringkas:
Hadits di atas mengandung pelajaran-pelajaran penting diantaranya:
  1. Keutamaan seorang pemimpin yang adil
  2. Keutamaan pemuda yang tumbuh dalam ketekunan beribadah kepada Rabbnya
  3. Keutamaan orang yang selamat dari kubangan dosa-dosa [besar] dan menyibukkan dirinya dengan ketaatan kepada Allah sepanjang umurnya
  4. Keutamaan orang yang suka menetapi masjid dalam rangka menunaikan dan menjaga sholat berjama’ah di dalamnya
  5. Keutamaan saling mencintai karena Allah, karena cinta dan benci karena Allah adalah termasuk bagian penting dalam keimanan
  6. Keutamaan orang yang merasa takut kepada Allah
  7. Keutamaan orang yang menyembunyikan sedekah-sedekahnya
  8. Keutamaan berdzikir kepada Allah di saat-saat sendirian atau sepi lalu diikuti dengan tetesan air mata karenanya
[lihat 'Umdah al-Qari, Juz 5 hal. 263-264]
Hadits Ke-19: Keutamaan al-Fatihah Di Dalam Sholat
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
‘Ali bin Abdullah menuturkan kepada kami. Dia berkata: Sufyan menuturkan kepada kami. Dia berkata: az-Zuhri menuturkan kepada kami dari Mahmud bin ar-Rabi’, dari ‘Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu’anhu.
Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak [sah] sholat orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab [surat al-Fatihah].”
[lihat Shahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi, Juz 2 hal. 276]
Keterangan Ringkas:
Syaikh Abdullah al-Bassam rahimahullah mengatakan:
Hadits ini menunjukkan wajibnya membaca surat al-Fatihah dalam sholat, dan bahwasanya ia adalah salah satu rukun; sehingga sholat tidak sah tanpanya. Dan menurut pendapat yang benar ia wajib dibaca dalam setiap raka’at, berdasarkan hadits orang yang keliru sholatnya dimana Nabi bersabda, “Kemudian lakukanlah itu dalam semua sholatmu.” (HR. Bukhari [724] dan Muslim [397]).
[lihat Taudhih al-Ahkam [1/664]]
Imam al-Baghawi rahimahullah berkata:
Mayoritas ulama dari kalangan Sahabat maupun sesudah mereka berpendapat bahwasanya tidak sah sholat tanpa membaca Fatihatul Kitab (surat al-Fatihah) apabila orang itu bisa membacanya. Diantara mereka adalah ‘Umar, ‘Ali, Jabir, ‘Imran bin Hushain, dan para Sahabat yang lain. Inilah yang dianut oleh Ibnul Mubarak, asy-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq.
[lihat Syarh as-Sunnah [3/46] cet. al-Maktab al-Islami]
Hadits Ke-20: Iri Kepada Orang Yang Sudah Mati
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan:
Isma’il menuturkan kepada kami. Dia berkata: Malik menuturkan kepada kami, dari Abu Zinad. Dari al-A’raj, dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Tidaklah terjadi hari kiamat hingga ada seorang lelaki melewati kuburan seseorang kemudian dia berkata, ‘Aduhai alangkah menyenangkan jika aku sekarang berada di tempatnya [mati]‘.”
[lihat Shahih al-Bukhari bersama Fath al-Bari tahqiq Syaibatul Hamdi Juz 13 hal. 80]
Demikianlah tulisan yang bisa kami susun dalam kesempatan ini semata-mata dengan taufik dan pertolongan dari Allah ta’ala. Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kami dan segenap umat Islam. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Sumber : Terjemahkitabsalaf.wordpress.com
Read More ->>

Keutamaan Sedekah Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits Bag.3

Setiap Manusia Wajib Bersedekah

Kamis, 29 Maret 2014 20:38:43 WIB
SETIAP MANUSIA WAJIB BERSEDEKAH



Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


عَنْ أَبِـيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللّٰـهِ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ سُلَامَـى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ : تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِـيْ دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَـمْشِيْهَا إِلَـى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ ، وَتُـمِيْطُ اْلأَذَىٰ عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ. (رَوَاهُ الْـبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap persendian manusia wajib bersedekah pada setiap hari di mana matahari terbit di dalamnya: engkau berlaku adil kepada dua orang (yang bertikai/berselisih) adalah sedekah, engkau membantu seseorang menaikannya ke atasnya hewan tunggangannya atau engkau menaikkan barang bawaannya ke atas hewan tunggangannya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah, setiap langkah yang engkau jalankan menuju (ke masjid) untuk shalat adalah sedekah, dan engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.’” [HR. al-Bukhâri dan Muslim]

TAKHRIJ HADITS:
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh:
1. Al-Bukhâri no. 2707, 2891, 2989
2. Muslim no. 1009 (56)
3. Ahmad 2/312, 316, 374
4. Ibnu Hibbân no. 3372-at-Ta’lîqâtul Hisân
5. Al-Baihaqi 4/187-188
6. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no. 1645

SYARAH HADITS:
1. KEAGUNGAN CIPTAAN ALLAH AZZA WA JALLA
Allah Azza wa Jalla telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. [at-Tîn/95:4]

Dalam hadits dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma , Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِـى آدَمَ عَلَـىٰ سِتِّيْنَ وَثَلاَثِ مِئَةِ مَفْصِلٍ : فَمَنْ كَبَّرَ اللّٰـهَ ، وَحَمِدَ اللّٰـهَ ، وَهَلَّلَ اللّٰـهَ ، وَسَبَّحَ اللّٰـهَ ، وَاسْتَغْفَرَ اللّٰـهَ ، وَعَزَلَ حَجَرًا عَنْ طَرِيْقِ النَّاسِ ، أَوْ شَوْكَةً ، أَوْ عَظْمًـا عَنْ طَرِيْقِ النَّاسِ ، وَأَمَرَ بِمَعْرُوْفٍ ، أَوْ نَـهَىٰ عَنْ مُنْكَرٍ ، عَدَدَ تِلْكَ السِّتِّيْنَ وَالثَّلَاثِ مِئَةِ السُّلَامَى ، فَإِنَّهُ يُمْسِيْ يَوْمَئِذٍ وَقَدْ زَحْزَحَ نَفْسَهُ عَنِ النَّارِ.

Sesungguhnya anak keturunan Adam diciptakan di atas 360 persendian. Barang-siapa bertakbir kepada Allah, memuji Allah, bertahlil kepada Allah, bertasbih kepada Allah, menyingkirkan batu dari jalanan kaum Muslimin, atau menyingkirkan duri, atau menyingkirkan tulang, atau menyuruh kepada kebaikan, atau melarang dari kemungkaran setara dengan jumlah 360 persendian, maka pada sore harinya ia menjauhkan dirinya dari neraka. [1]

Abu ‘Ubaid rahimahullah berkata, “Pada asalnya sulâma (persendian) ialah tulang di ujung kuku unta. Sepertinya makna hadits tersebut ialah setiap tulang anak keturunan Adam wajib bersedekah.”[2]

Abu ‘Ubaid rahimahullah mengisyaratkan bahwa sulâma adalah salah satu tulang kecil di unta kemudian ia mengungkapkannya untuk seluruh persendian manusia dan lain-lain. Sehingga makna hadits ini menurutnya, bahwa setiap persendian anak keturunan Adam wajib bersedekah.

Di dalam hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma disebutkan bahwa jumlah persendian manusia ialah 360 buah.[3]

2. WAJIB BERSYUKUR ATAS NIKMAT ALLAH AZZA WA JALLA
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap persendian manusia wajib bersedekah.”

Makna hadits ini ialah bahwa penyusunan tulang-tulang dan kesempurnaannya termasuk nikmat-nikmat Allah Azza wa Jalla yang paling besar pada hamba-Nya. Oleh karena itu setiap tulang harus bersedekah; dan pemiliknya bersedekah mewakili setiap tulang yang ada pada dirinya, agar menjadi syukur atas nikmat tersebut.[4]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ

Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Rabb-mu Yang Maha Mulia? Yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang, dalam bentuk apa saja yang dikehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” [al-Infithâr/82:6-8]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ هُوَ الَّذِي أَنْشَأَكُمْ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۖ قَلِيلًا مَا تَشْكُرُونَ

Katakanlah, “Dia-lah yang menciptakan kamu dan menjadikan pendengaran, penglihatan, dan hati nurani bagi kamu. (Tetapi) sedikit sekali kamu bersyukur.” [al-Mulk/67:23]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَلَمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْن ِوَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ

Bukankah Kami telah menjadikan untuknya sepasang mata dan lidah serta sepasang bibir? [al-Balad/90:8-9]

Mujahid Radhiyallahu anhu berkata, “Nikmat-nikmat dari Allah Azza wa Jalla terlihat dengan jelas dan Allah Azza wa Jalla menegaskannya kepadamu agar engkau bersyukur.” [5]

Pada suatu malam Fudhail bin ‘Iyâdh membaca ayat tersebut (al-Balad/90:8-9) kemudian menangis. Ia ditanya: “Mengapa menangis?” Ia menjawab, “Apakah engkau pernah bermalam pada suatu malam dalam keadaan bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan dua mata untukmu kemudian engkau melihat dengan keduanya? Apakah engkau pernah bermalam pada suatu malam dalam keadaan bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan lidah untukmu sehingga engkau bisa berbicara dengannya?...” al-Fudhail mengulang-ulang contoh tersebut.[6]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَـا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ : الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Dua nikmat di mana kebanyakan manusia tertipu dengan keduanya: kesehatan dan waktu luang.[7]

Ini semua termasuk nikmat-nikmat Allah Azza wa Jalla dan manusia akan ditanya tentang syukur terhadapnya pada hari Kiamat dan dimintai pertanggung jawaban,[8] seperti firman Allah Azza wa Jalla ”

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

Kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu). [at-Takâtsur/102:8]

Maksudnya, Allah Azza wa Jalla menganugerahkan kepada hamba-hamba-Nya nikmat-nikmat yang tidak bisa mereka hitung, seperti firman Allah Azza wa Jalla :

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Dan Dia telah memberikan kepadamu segala yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya. Sungguh, manusia itu sangat zhalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” [Ibrâhîm/14:34]

Selain itu, Allah Azza wa Jalla menuntut mereka bersyukur dan meridhai syukur mereka. Ada yang berpendapat bahwa jika Allah Azza wa Jalla memberi salah satu nikmat kepada seorang hamba kemudian ia memuji Allah Azza wa Jalla atas nikmat tersebut, maka pujiannya kepada Allah Azza wa Jalla lebih baik daripada nikmat-Nya.

Para Ulama membenarkan bahwa pujian lebih baik daripada nikmat, karena yang dimaksud dengan nikmat-nikmat tersebut ialah nikmat-nikmat dunia, seperti kesembuhan, rezeki, kesehatan, dijaga dari hal-hal yang tidak mengenakkan dan lain sebagainya, sedangkan perkataan alhamdulillâh merupakan salah satu nikmat agama. Kedua nikmat tersebut: nikmat dunia dan nikmat agama adalah nikmat dari Allah Azza wa Jalla , namun nikmat agama kepada hamba-Nya dalam bentuk memberikan petunjuk untuk mensyukuri nikmat-nikmat-Nya dan memuji atas nikmat-nikmat-Nya itu lebih baik daripada nikmat-nikmat dunia yang Dia berikan kepada hamba-hamba-Nya. Karena jika nikmat-nikmat dunia tidak disikapi dengan syukur, maka nikmat dunia tersebut menjadi petaka, seperti dikatakan Ibnu Hâzim rahimahullah :

كُلُّ نِعْمَةٍ لاَ تُقَرِّبُ مِنَ اللّٰـهِ ؛ فَهِيَ بَلِيَّةٌ

Setiap nikmat yang tidak mendekatkan pemiliknya kepada Allah adalah petaka.[9]

Jadi, jika Allah Azza wa Jalla membimbing hamba-Nya untuk mensyukuri nikmat-nikmat dunia yang diberikan-Nya dengan pujian dan jenis-jenis syukur lainnya, maka nikmat itu lebih baik daripada seluruh nikmat dan lebih dicintai Allah Azza wa Jalla , karena Allah Azza wa Jalla mencintai puji-pujian, meridhai hamba-hamba-Nya yang jika makan lalu memuji Allah Azza wa Jalla atas nikmat makanan tersebut. Bagi orang-orang dermawan, sanjungan terhadap nikmat-nikmat, pujian atasnya, dan mensyukurinya, itu lebih mereka cintai daripada harta yang mereka berikan; karena mereka memberikan harta justru untuk mendapatkan sanjungan. Allah Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Dermawan. Dia memberikan nikmat-nikmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya dengan meminta mereka menyanjung nikmat-nikmat tersebut, menyebut-nyebutnya, memujinya, dan Dia meridhai itu semua sebagai syukur mereka atasnya. Meskipun itu semua berasal dari Allah Azza wa Jalla kepada mereka, Dia tidak membutuhkan syukur mereka; namun Dia menyukai yang dikerjakan hamba-hamba-Nya karena kebaikan, keberuntungan, dan kesempurnaan seorang hamba itu berada pada syukur.

Di antara karunia Allah Azza wa Jalla ialah bahwa Dia mengatas-namakan pujian dan syukur kepada hamba-hamba-Nya, kendati itu nikmat-Nya yang paling agung pada mereka. Ini seperti Allah Azza wa Jalla memberi harta kepada mereka; kemudian Dia meminjam sebagiannya dan memuji mereka karena tindakan mereka, padahal semua yang ada adalah milik Allah Azza wa Jalla dan merupakan karunia-Nya. Namun, karunia-Nya menghendaki hal yang demikian.[10]

Zhahir hadits ini menunjukkan bahwa syukur dengan sedekah itu wajib bagi seorang Muslim di setiap hari, namun syukur terbagi ke dalam dua tingkatan:

Pertama: Syukur Wajib.
Yaitu syukur dalam bentuk mengerjakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi larangan-larangan. Syukur seperti ini wajib dan sudah cukup sebagai tanda syukur atas seluruh nikmat.

Salah seorang generasi Salaf berkata, “Syukur ialah meninggalkan kemaksiatan-kemaksiatan.” Salah seorang dari generasi Salaf lainnya mengatakan, “Syukur ialah tidak menggunakan salah satu nikmat untuk kemaksiatan.” [11]

Abu Hâzim az-Zâhid rahimahullah menyebutkan bahwa syukur ialah dengan seluruh anggota tubuh, menahan diri dari kemaksiatan-kemaksiatan; dan menggunakan semua organ tubuh untuk melakukan ketaatan-ketaatan. Setelah itu ia berkata, “Adapun orang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan seluruh organ tubuhnya, maka perumpamaannya seperti orang yang mempunyai pakaian; ia memegang ujungnya, namun tidak mengenakannya. Pakaian seperti itu tidak bermanfaat baginya dari panas, dingin, dan hujan.”[12]

Kedua: Syukur Sunnah.
Maksudnya seorang hamba mengerjakan ibadah-ibadah sunnah setelah mengerjakan ibadah-ibadah wajib dan menjauhi hal-hal yang diharamkan.

Ini adalah tingkatan para as-sâbiqûn (orang-orang yang terdahulu dalam kebaikan) yang didekatkan kepada Allah Azza wa Jalla . Tingkatan inilah yang telah disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan sebelumnya.[13]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh dalam shalat dan qiyâmul lail (shalat malam) hingga kedua kakinya bengkak. Ketika beliau ditanya, “Mengapa engkau berbuat seperti ini, padahal Allah Azza wa Jalla telah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفَلاَ أَكُوْنُ عَبْدًا شَكُوْرًا ؟

Apakah aku tidak boleh menjadi hamba yang banyak bersyukur?[14]

Shalat Tahajjud adalah sunnah, namun beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tetap melaksanakannya sebagai rasa syukur kepada Allah Azza wa Jalla . Ada sebagian amal yang disebutkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib, baik fardhu ‘ain, seperti berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, atau fardhu kifâyah, seperti amar ma’ruf nahi munkar, menolong orang yang kelaparan, dan adil terhadap manusia dalam memutuskan perkara mereka atau mendamaikan mereka.[15]

3. MENDAMAIKAN DUA PIHAK YANG SEDANG BERTIKAI (BERSELISIH)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Engkau berlaku adil di antara dua orang (yang bertikai/berselisih) adalah sedekah.”

Maksudnya, berlaku adil dalam memberikan keputusan atau berlaku adil dalam mendamaikan dua orang yang sedang bermusuhan. Ini termasuk sedekah yang memiliki keutamaan yang besar karena kebaikannya dirasakan orang lain, dan dengannya luka-luka dalam masyarakat menjadi terkumpul sehingga menjadi bagaikan satu tubuh yang sehat dan selamat.

Tentang anjuran untuk mengerjakan amalan seperti ini terdapat pada banyak nash (dalil) yang harus disebutkan di sini; karena sebagian kaum Muslimin meremehkan masalah mendamaikan antara kaum Muslimin ketika terjadi permusuhan.[16] Padahal ishlâh (mendamaikan) orang berselisih termasuk seutama-utamanya sedekah. Mendamaikan dua orang yang sedang berselisih pahalanya sangat besar jika dilakukan dengan ikhlas. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar.” [an-Nisâ'/4:114]

Maksudnya, kecuali pembicaraan rahasia orang yang berkata demikian.[17]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ ، وَالصَّلاَةِ ، وَالصَّدَقَةِ ؟ قَالُوْا : بَلَـى ، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ ، فَإِِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْـحَالِقَةُ ، لاَ أَقُوْلُ تَـحْلِقُ الشَّعَرَ ، وَلٰكِنْ تَـحْلِقُ الدِّيْنَ

Maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang lebih baik daripada derajat puasa, shalat, dan sedekah? Para Sahabat menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Mendamaikan hubungan (dua orang yang bertikai), karena kerusakan hubungan adalah pemotong. Aku tidak mengatakan memotong rambut, tetapi memotong agama.[18]

Maka mengadakan perdamaian di antara manusia adalah ibadah dan amal taqarrub oleh orang-orang yang bertakwa.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ

Jika seorang wanita khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)...” [an-Nisâ'/4:128]

Ayat ini menunjukkan bahwa berdamai antara suami-istri lebih baik daripada berpisah (cerai). Sebab, perceraian menimbulkan banyak bahaya. Oleh karena itu, boleh bagi seorang istri menggugurkan haknya atau sebagian haknya dari suami baik berupa nafkah atau lainnya, jika ia khawatir suaminya akan pisah (cerai) darinya atau berpaling darinya.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ

Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu [al-Anfâl/8:1]

Ayat ini menunjukkan diperintahkannya mengadakan perdamaian dan melarang saling menzhalimi dan saling bermusuhan.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Dan apabila ada dua golongan orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zhalim terhadap (golongan yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zhalim itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” [al-Hujurât/49:9]

Ayat ini memerintahkan untuk mengadakan perdamaian ketika terjadi perselisihan dan peperangan di antara kaum Mukminin.[19]

Dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu , bahwa pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di atas mimbar, saat bersama al-Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhuma. Beliau sesekali melihat kepadanya dan sesekali melihat kepada manusia seraya bersabda:

إِنَّ ابْنِـيْ هٰذَا سَيِّدٌ ، وَلَعَلَّ اللّٰـهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيْمَتَيْنِ مِنَ الْـمُسْلِمِيْنَ

Sesungguhnya cucuku ini adalah pemimpin. Mudah-mudahan dengan perantaraannya Allah Azza wa Jalla mendamaikan antara dua kelompok yang besar dari kaum Muslimin.[20]

Apa yang beliau sabdakan pun terjadi; sehingga Allah Azza wa Jalla mendamaikan antara penduduk ‘Irak dan penduduk Syam setelah terjadi perang berkepanjangan (Perang Shiffin).

Dalam hadits ini terdapat isyarat yang agung tentang anjuran mendamaikan antara kaum Muslimin, meskipun dengan cara seseorang menyerahkan sebagian dari haknya. Oleh karena itulah, Allah Azza wa Jalla memuji al-Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhuma, karena dia menyerahkan jabatannya kepada Mu’âwiyah bin Abi Sufyân sebagai khalifah, sehingga kedua kelompok bersatu di bawah kepemimpinan Mu’âwiyah.[21]

Dari Ummu Kultsûm binti ‘Uqbah bin Abi Mu’aith Radhiyallahu anhuma , ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِيْ يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمِي خَيْرًا أَوْ يَقُوْلُ خَيْرًا

Tidak termasuk orang berdusta seseorang yang mendamaikan antara manusia, ia menyampaikan kebaikan (dengan maksud mendamaikan) atau mengatakan kebaikan.[22]

Para Ulama berkata, “Yang dimaksud dalam hadits ini, adalah menyampaikan kebaikan-kebaikan orang yang bertikai/berselisih dan diam (menutupi) tentang kejelekan orang tersebut. Ini tidak dikatakan dusta.”

Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya mendamaikan antara manusia dan dibolehkannya berbohong dengan tujuan mendamaikan pihak yang bertikai atau berselisih.[23]

Imam ath-Thabari rahimahullah berkata, “Sebagian Ulama berpendapat bolehnya berbohong dengan maksud mengadakan perdamaian. Mereka berkata: “Dusta yang dicela hanyalah dusta yang mendatangkan mudharat atau dusta yang tidak ada maslahatnya sama sekali.”[24]

Imam al-Bukhâri rahimahullah berkata, “Tidak termasuk orang yang berdusta; seseorang yang mendamaikan antara manusia.”[25]

4. MENOLONG DAN MEMBANTU SESAMA MUSLIM
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Engkau membantu seseorang menaikkannya ke atas hewan tunggangannya atau engkau menaikkan barang bawaannya ke atas hewan tunggangannya adalah sedekah.”

Ini termasuk sedekah yang disyari’atkan sebagai kewajiban mensyukuri nikmat diberikannya persendian. Sehingga menolong seorang Muslim untuk naik ke atas kendaraannya atau membantunya mengangkat barang bawaannya ke atas kendaraannya termasuk sedekah. Demikian pula seorang Muslim diberikan ganjaran pahala atas setiap bantuan yang dilakukannya untuk saudaranya sesama Muslim. Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk saling menolong dengan firman-Nya:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa. [al-Mâidah/5:2]

Sudah diketahui bersama bahwa tolong-menolong dapat menuntaskan berbagai kesulitan dan kesusahan. Seorang manusia tidak akan mampu mengerjakan semua urusannya tanpa bantuan saudaranya. Dan saling tolong-menolong dapat menyebarkan kecintaan antara kaum Muslimin, sedangkan Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk saling cinta mencintai.[26]

Di antara contoh menolong orang lain yang merupakan bentuk sedekah ialah menunaikan hak-hak seorang Muslim atas seorang Muslim lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلاِمِ ، وَعَيَادَةُ الْـمَرِيْضِ ، وَاتِّبَاعُ الْـجَنَازَةِ ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ ، وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ

Hak seorang Muslim atas Muslim yang lainnya ada lima: menjawab ucapan salam, menjenguk orang yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.

Dalam riwayat Muslim disebutkan:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ : قِيْلَ : مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ

Hak orang Muslim atas Muslim lainnya ada enam.” Ditanyakan, “Apa saja keenam hak tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Jika engkau bertemu dengannya maka engkau mengucapkan salam kepadanya, jika ia mengundangmu maka engkau memenuhinya, jika ia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah dia, jika ia bersin kemudian memuji Allah maka doakan dia (dengan ucapan: yarhamukallâh), jika ia sakit maka jenguklah, dan jika ia meninggal dunia maka antarkan (jenazah)nya.”[27]

Di antara bentuk sedekah yang lainnya ialah berjalan untuk melaksanakan hak-hak manusia yang bersifat wajib. Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu berkata, “Barangsiapa berjalan karena hak saudaranya padanya untuk menunaikannya, maka setiap langkahnya adalah sedekah.”[28]

Jenis menolong sesama Muslim lainnya yang juga termasuk sedekah ialah memberikan tempo kepada orang yang berhutang yang mengalami kesulitan pembayaran utang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا ؛ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ صَدَقَةٌ قَبْلَ أَنْ يَـحِلَّ الدَّيْنُ ، فَإِذَا حَلَّ الدَّيْنُ ، فَأَنْظَرَهُ بَعْدَ ذٰلِكَ ؛ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ مِثْلَهُ صَدَقَةٌ

Barangsiapa memberi tempo waktu kepada orang yang berutang yang mengalami kesulitan membayar utang, maka ia mendapatkan sedekah pada setiap hari sebelum tiba waktu pembayaran. Jika waktu pembayaran telah tiba kemudian ia memberi tempo lagi setelah itu kepadanya, maka ia mendapat sedekah pada setiap hari semisalnya.[29]

5. BERTUTUR KATA YANG BAIK
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Ucapan yang baik adalah sedekah.”

Masuk dalam ucapan yang baik ialah menjawab salam dan menolak orang yang minta-minta dengan perkataan yang baik. Kemudian berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla , mengucapkan perkataan yang benar, amar ma’ruf nahi munkar, memberikan syafâ’at (pertolongan) bagi orang yang membutuhkan terhadap penguasa, nasihat dan bimbingan, dan setiap perkataan dan ucapan yang dapat membuat orang lain bergembira dan menyatukan hati di atas setiap kebaikan dan petunjuk.[30]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى

Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan menyakiti [al-Baqarah/2:263]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ

Kepada-Nya-lah akan naik perkataan-perkataan yang baik dan amal kebajikan Dia akan mengangkatnya [Fâthir/35:10]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا

Barangsiapa memberikan pertolongan dengan pertolongan yang baik, niscaya dia akan memperoleh bagian dari (pahala)nya [an-Nisâ’/4:85]

Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang mengajak untuk berkata yang baik dan menjaga lisan tetap dalam al-haq, keadilan, dan kebenaran.

6. KEUTAMAAN BERJALAN MENUJU MASJID UNTUK SHALAT BERJAMA’AH
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap langkah yang engkau jalankan menuju shalat adalah sedekah.”

Hadits ini menganjurkan kita pergi ke masjid-masjid Allah Azza wa Jalla untuk berkumpul dan berjama’ah, mempelajari ilmu, memberikan nasihat, dan i’tikaf.[31] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللّٰهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

Barangsiapa pergi di pagi hari atau di sore hari menuju masjid, maka Allah akan menyediakan baginya sebuah tempat tinggal di surga setiap kali ia pergi di pagi hari atau di sore hari (menuju masjid).[32]

Dari Jâbir bin ‘Abdillâh Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Bani Salimah ingin pindah ke dekat masjid, sedangkan tempat tersebut kosong. Ketika hal itu sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka beliau bersabda:

يَا بَنِيْ سَلِمَةَ ! دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ

Wahai Bani Salimah! Tetaplah di pemukiman kalian karena langkah-langkah kalian akan dicatat.[33]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Maksudnya, tetaplah di pemukiman kalian! Sebab, jika kalian tetap di pemukiman kalian, maka jejak-jejak dan langkah-langkah kalian yang banyak menuju ke masjid akan dicatat.”[34]

7. MENYINGKIRKAN GANGGUAN DARI JALAN
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Dan engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.”

Menghilangkan apa saja yang mengganggu jalan kaum Muslimin, baik berupa duri, pecahan kaca, batu besar, batang pohon yang menghalangi jalan; demikian juga, najis, kotoran, sampah-sampah, dan selainnya; maka menyingkirkan semua itu termasuk sedekah dan sebagai bukti nyata rasa syukur atas nikmat Allah Azza wa Jalla serta termasuk bagian dari iman. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَْلإِيْمَـانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً ، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللّٰـهُ ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْـحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلإِيْمَـانِ

Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang atau lebih dari enam puluh cabang, cabang; yang paling tinggi adalah perkataan: ‘Lâ ilâha illallâh’, yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (rintangan) dari jalan dan malu adalah salah satu cabang Iman.[35]

8. SHALAT DHUHA MEMENUHI TUNTUTAN UNTUK BERSYUKUR ATAS KESEMPURNAAN ANGGOTA BADAN
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُصْبِحُ عَلَـىٰ كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ : فَكُلُّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقًةٌ ، وَكُلُّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وَيُجْزِءُ مِنْ ذٰلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَـى

Pada pagi hari, setiap persendian salah seorang dari kalian wajib bersedekah; setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh berbuat baik adalah sedekah, melarang dari yang mungkar adalah sedekah, dan itu semua cukup dengan dua raka’at shalat Dhuha yang ia kerjakan.[36]

Dua raka’at shalat Dhuha mencukupi tasbîh, tahlîl, dan lain-lain, karena shalat adalah menggunakan seluruh organ tubuh dalam ketaatan dan ibadah. Jadi, shalat Dhuha cukup sebagai tanda syukur atas kesempurnaan seluruh organ tubuh, sedang bentuk sedekah sebelumnya: tasbîh, tahlîl, dan lain-lain, sebagian besar darinya hanya menggunakan salah satu organ tubuh, oleh karenanya, sedekah tidak sempurna dengannya hingga seseorang mengerjakan sedekah sejumlah persendian badan, yaitu 360 seperti disebutkan dalam hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma .[37]

9. MENGIKHLASKAN NIAT DALAM SEMUA SEDEKAH[38]
Niat yang ikhlas hanya kepada Allah Azza wa Jalla dalam setiap amal kebaikan; dan sedekah yang disebutkan dalam hadits ini atau yang lainnya adalah syarat untuk mendapatkan pahala. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar.” [an-Nisâ'/4:114]

Fawâ-id hadits:
1. Keagungan ciptaan Allah Azza wa Jalla , yaitu menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.
2. Setiap hari manusia wajib bersedekah; karena setiap manusia berada di pagi hari dengan nikmat Allah Azza wa Jalla .
3. Wajib bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla atas segala nikmat-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi maksiat.
4. Matahari berputar mengelilingi bumi, karena ia terbit dari timur dan terbenam di barat, dengan itu terjadilah pergantian siang dan malam.
5. Keutamaan berlaku adil di antara dua orang, baik adil dalam memberikan keputusan maupun adil dalam mengadakan perdamaian. Dengan keadilan inilah tegaknya langit dan bumi.
6. Anjuran untuk mendamaikan antara manusia dengan adil serta bermuamalah bersama mereka dengan akhlak yang mulia.
7. Seorang Muslim dianjurkan untuk membantu saudaranya sesama Muslim; karena pertolongan kepada saudara sesama Muslim itu adalah sedekah.
8. Anjuran untuk mengucapkan perkataan-perkataan yang baik.
9. Kata sedekah dimutlakkan untuk setiap perbuatan baik.
10. Pintu-pintu kebaikan yang mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla banyak sekali; dan ini menunjukkan luasnya rahmat Allah Azza wa Jalla .
11. Hadits ini menganjurkan kita untuk mengerjakan amalan-amalan yang wajib dan yang sunnah karena ia merupakan sebab kecintaan Allah Azza wa Jalla dan didekatkan kepada-Nya.
12. Dianjurkan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla dengan berbagai macam amal ketaatan.
13. Keutamaan berjalan menuju masjid untuk melaksanakan shalat.
14. Wajibnya shalat berjama’ah di masjid bagi laki-laki.
15. Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.
16. Meletakkan atau melemparkan gangguan di jalan adalah perbuatan dosa dan pelanggaran.
17. Haramnya membuat kerusakan di muka bumi.
18. Penentuan jumlah sendi-sendi manusia, yaitu 360 sendi.

MARAJI’
1. Al-Qur`ân dan terjemahnya.
2. Tafsîr Ibni Katsîr.
3. Shahîh al-Bukhâri.
4. Shahîh Muslim
5. Musnad Imam Ahmad
6. Sunan Abu Dâwud
7. Sunan at-Tirmidzi
8. Sunan an-Nasâi
9. Sunan Ibnu Mâjah
10. Shahîh Ibnu Hibbân (at-Ta’lîqâtul Hisân).
11. Sunan al-Baihaqi.
12. Syarhus Sunnah lil Baghawi.
13. Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri.
14. Syarah Shahîh Muslim lin Nawawi.
15. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhîm Bâjis.
16. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, karya Syaikh al-Albâni.
17. Qawâ’id wa Fawâ-id minal ‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nâzhim Muhammad Sulthân.
18. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
19. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn.
20. Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhish Shâlihîn karya Syaikh Sâlim bin ’Ied al-Hilâly

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Shahîh: HR. Muslim (no. 1007).
[2]. Lihat Lisânul ‘Arab 7/349 dan Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/74
[3]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/74-75
[4]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/75
[5]. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/75
[6]. Ibid.
[7]. Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 6412, Ahmad 1/258, 344, at-Tirmidzi no. 2304, Ibnu Mâjah no. 4170, ad-Dârimi 2/297, al-Hâkim 4/306, Ibnul Mubârak dalam az-Zuhd no. 1, dan selainnya.
[8]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/76
[9]. Hilyatul Auliyâ' 3/266, no. 3908
[10]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/82-83
[11]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/83-84
[12]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya dalam Asy-Syukr no. 129 dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ' 3/279-280, no. 3963
[13]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/85
[14]. Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 1130, 4836, 6471, Muslim no. 2819, Ahmad 4/251, at-Tirmidzi no. 412, an-Nasâ-i 3/219, Ibnu Mâjah no. 1419, dan Ibnu Hibbân no. 311 dari al-Mughîrah bin Syu’bah.
[15]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/85
[16]. Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 231
[17]. Lihat Tafsîr Ibni Katsîr 2/412
[18]. Shahîh: HR. Ahmad 6/444-445, Abu Dâwud no. 4919, at-Tirmidzi no. 2509, al-Bukhâri dalam Al-Adâbul Mufrad no. 391, Ibnu Hibbân no. 5070/ At-Ta’lîqâtul Hisân, al-Baihaqi dalam Al-Jâmi’ li Syu’abil Îmân (no. 10578), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no. 3538, dan selainnya. Lihat Ghâyatul Marâm no. 414. Lafazh ini milik at-Tirmidzi.
[19]. Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 232
[20]. Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 2704
[21]. Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 233
[22]. Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 2692 dan Muslim no. 2605.
[23]. Lihat Fathul Bâri 5/299-300 dan Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 234
[24]. Fathul Bâri 5/300
[25]. Shahîh al-Bukhâri, kitab: Ash-Shulh, bab 2 dan Fathul Bâri 5/299
[26]. Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 234
[27]. Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 1240, Muslim no. 2162, Ahmad 2/372, 412, 540, dan Ibnu Hibbân no. 241, 242 dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[28]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/90
[29]. Shahîh: HR. Ahmad 5/351, 360, Ibnu Mâjah no. 2418, dan al-Hâkim 2/29 dari Buraidah Radhiyallahu anhu
[30]. Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 234-235
[31]. Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 235
[32]. Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 662 dan Muslim no. 669
[33]. Shahîh: HR. Muslim no. 665 (281)
[34]. Syarh Shahîh Muslim lin Nawawi 5/169
[35]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 9) dan Muslim (no. 35). Lafazh ini milik Muslim dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[36]. Shahîh Muslim (no. 720).
[37]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/86).
[38]. Untuk pembahasan lebih lengkap tentang sedekah, keutamaan sedekah, adab-adab sedekah, sedekah yang paling utama, siapa yang berhak menerima sedekah dan tidak, dll. Silakan baca buku penulis “Sedekah Sebagai Bukti Keimanan dan Penghapus Dosa” Penerbit Pustaka at-Taqwa-Sya’ban 1430 H/Agustus 2009.
Read More ->>

Keutamaan Sedeqah Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits Bag.2




Wahai saudaraku ketahuilah bahwa sedekah tidak akan mungkin mengurangi harta, dan banyak keutamaan bila kita mau bersedekah dengan ikhlas karena Allah subhanahu wa ta'ala dan yakinlah, karena semua itu sangat jelas dalam Al-Qur'an maupun Sabda Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam.

Dari Asma’ binti Abi Bakr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku,

لاَ تُوكِي فَيُوكى عَلَيْكِ

“Janganlah engkau menyimpan harta (tanpa mensedekahkannya). Jika tidak, maka Allah akan menahan rizki untukmu.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

أنفقي أَوِ انْفَحِي ، أَوْ انْضَحِي ، وَلاَ تُحصي فَيُحْصِي اللهُ عَلَيْكِ ، وَلاَ تُوعي فَيُوعي اللهُ عَلَيْكِ

“Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut[1]. Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.”[2]

Hadits ini dibawakan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin pada Bab “Kemuliaan, berderma dan berinfaq”, hadits no. 559 (60/16).

Beberapa faedah hadits:

Pertama: Hadits di atas memberikan motivasi untuk berinfaq.[3] Bukhari sendiri membawakan hadits ini dalam Bab “Motivasi untuk bersedekah (mengeluarkan zakat) dan memberi syafa’at dalam hal itu”. An Nawawi membuat bab untuk hadits ini “Motivasi untuk berinfaq (mengeluarkan zakat) dan larangan untuk menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan).”

Kedua: Hadits ini menunjukkan tercelanya sifat bakhil dan pelit.
Ketiga: Hadits di atas menunjukkan bahwa al jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan amalan perbuatan.[4]

Keempat: Ibnu Baththol menerangkan riwayat pertama di atas dengan mengatakan, “Janganlah engkau menyimpan-nyimpan harta tanpa mensedekahkannya (menzakatkannya). Janganlah engkau enggan bersedekah (membayar zakat) karena takut hartamu berkurang. Jika seperti ini, Allah akan menahan rizki untukmu sebagaimana Allah menahan rizki untuk para peminta-minta.”[5]

Kelima: Menyimpan harta yang terlarang adalah jika enggan mengeluarkan zakat dan sedekah dari harta tersebut. Itulah yang tercela.[6]

Keenam: Hadits ini menunjukkan larangan enggan bersedekah karena takut harta berkurang. Kekhawatiran semacam ini adalah sebab hilangnya barokah dari harta tersebut. Karena Allah berjanji akan memberi balasan bagi orang yang berinfaq tanpa batasan. Inilah yang diterangkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani.[7]

Ketujuh: Bukhari dan Muslim sama-sama membawakan hadits di atas ketika membahas zakat. Ini menunjukkan bahwa yang mesti diprioritaskan adalah menunaikan sedekah yang wajib (yaitu zakat) daripada sedekah yang sunnah.

Kedelapan: Ibnu Baththol mengatakan, “Hadits ini menunjukkan sedekah (zakat) itu dapat mengembangkan harta. Maksudnya adalah sedekah merupakan sebab semakin berkah dan bertambahnya harta. Barangsiapa yang memiliki keluasan harta, namun enggan untuk bersedekah (mengeluarkan zakat), maka Allah akan menahan rizki untuknya. Allah akan menghalangi keberkahan hartanya. Allah pun akan menahan perkembangan hartanya.”[8]

Kesembilan: Sedekah tidaklah mengurangi harta. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.”[9]
Makna hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah ada dua penafsiran :

Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Ini bisa dirasakan secara inderawi dan kebiasaan.
Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak.[10]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan hadits di atas dengan mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengucapkan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya semata. Beliau bersabda, “Sedekah tidaklah mungkin mengurangi harta”. Kalau dilihat dari sisi jumlah, harta tersebut mungkin saja berkurang. Namun kalau kita lihat dari hakekat dan keberkahannya justru malah bertambah. Boleh jadi kita bersedekah dengan 10 riyal, lalu Allah beri ganti dengan 100 riyal. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Allah akan mengganti bagi kalian sedekah tersebut segera di dunia. Allah pun akan memberikan balasan dan ganjaran di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261)”. -Demikian penjelasan sangat menarik dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah[11]-.

Alhamdulillah, beberapa faedah sangat berharga telah kita gali dari hadits di atas. Semoga hal ini semakin mendorong kita untuk mengeluarkan zakat yang nilainya wajib dan sedekah-sedekah lainnya. Perhatikanlah syarat nishob dan haul setiap harta kita yang berhak untuk dizakati. Semoga Allah selalu memberkahi harta tersebut. Namun tetapkanlah niatkan sedekah dan zakat ikhlas karena Allah dan jangan cuma mengharap keuntungan dunia semata.

Oleh karena kita tak lagi asing mendengar kisah para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat ringan tangan dalam bersedekah. Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiallahu’anhu telah menginfakkan seluruh hartanya dalam suatu kesempatan, dan Umar Radhiallahu’anhu menginfakkan separoh hartanya, sedangkan Utsman Radhiallahu’anhu menyiapkan bekal seluruh pasukan al-‘usrah. Jika kita merasa berat dengan sedekah harta, ada banyak bentuk sedekah lain yang bisa kita lakukan. Salah satunya adalah sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa “Senyum dihadapan saudaramu adalah sedekah” (Riwayat Muslim).

Semoga kita dapat meneladani apa yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya untuk mendapatkan balasan yang sudah dijanjikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sejumlah keutamaan di balik sedekah itu. Amin!!Semoga kita dapat mengambil hikmahnya. Amiin, ya Rabbal 'Alamiin.

[1] Lihat tafsiran hadits ini sebagaimana yang disampaikan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, 3/300, Darul Ma’rifah, 1379.
[2] HR. Bukhari no. 1433 dan Muslim no. 1029, 88.
[3] Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Sa’id Al Khin dkk, hal. 480, Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat belas, tahun 1407 H.
[4] Idem.
[5] Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Baththol, 4/435-436, Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1423 H.
[6] Faedah dari Fathul Bari, 3/300, juga dari perkataan Ibnu Baththol di atas.
[7] Lihat Fathul Bari, 3/300.
[8] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/436.
[9] HR. Muslim no. 2558, dari Abu Hurairah.
[10] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 16/141, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi, cetakan kedua, 1392.
[11] Lihat Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 2/342, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan ketiga, 1424 H
Read More ->>

Keutamaan Sedekah Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits Bag.1




Hadits Tirmidzi 597

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَصَدَّقَ أَحَدٌ بِصَدَقَةٍ مِنْ طَيِّبٍ وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ إِلَّا أَخَذَهَا الرَّحْمَنُ بِيَمِينِهِ وَإِنْ كَانَتْ تَمْرَةً تَرْبُو فِي كَفِّ الرَّحْمَنِ حَتَّى تَكُونَ أَعْظَمَ مِنْ الْجَبَلِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فُلُوَّهُ أَوْ فَصِيلَهُ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَائِشَةَ وَعَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ وَأَنَسٍ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى وَحَارِثَةَ بْنِ وَهْبٍ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَبُرَيْدَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Tidaklah seseorang bersedekah dari harta yg baik & halal -dan Allah tak menerima kecuali dari harta yg baik (halal) - kecuali Allah menerimanya dgn tangan kanan-Nya walaupun berupa satu biji kurma & dia akan berkembang di telapak tangan Ar Rahman hingga menjadi lebih besar dari gunung sebagaimana seseorang diantara kalian membesarkan anak kudanya. dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, 'Ady bin Hatim, 'Anas, Abdullah bin Abu 'Aufa, Haritsah bin Wahb, Abdurraham bin 'Auf & Buraidah. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih.
[HR. Tirmidzi No.597].

Hadits Tirmidzi 598

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَال سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ الصَّدَقَةَ وَيَأْخُذُهَا بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا لِأَحَدِكُمْ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ مُهْرَهُ حَتَّى إِنَّ اللُّقْمَةَ لَتَصِيرُ مِثْلَ أُحُدٍ وَتَصْدِيقُ ذَلِكَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ { أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ } وَ { يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ } قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ هَذَا وَقَدْ قَالَ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ فِي هَذَا الْحَدِيثِ وَمَا يُشْبِهُ هَذَا مِنْ الرِّوَايَاتِ مِنْ الصِّفَاتِ وَنُزُولِ الرَّبِّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالُوا قَدْ تَثْبُتُ الرِّوَايَاتُ فِي هَذَا وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا يُتَوَهَّمُ وَلَا يُقَالُ كَيْفَ هَكَذَا رُوِيَ عَنْ مَالِكٍ وَسُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ أَنَّهُمْ قَالُوا فِي هَذِهِ الْأَحَادِيثِ أَمِرُّوهَا بِلَا كَيْفٍ وَهَكَذَا قَوْلُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ وَأَمَّا الْجَهْمِيَّةُ فَأَنْكَرَتْ هَذِهِ الرِّوَايَاتِ وَقَالُوا هَذَا تَشْبِيهٌ وَقَدْ ذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي غَيْرِ مَوْضِعٍ مِنْ كِتَابهِ الْيَدَ وَالسَّمْعَ وَالْبَصَرَ فَتَأَوَّلَتْ الْجَهْمِيَّةُ هَذِهِ الْآيَاتِ فَفَسَّرُوهَا عَلَى غَيْرِ مَا فَسَّرَ أَهْلُ الْعِلْمِ وَقَالُوا إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَخْلُقْ آدَمَ بِيَدِهِ وَقَالُوا إِنَّ مَعْنَى الْيَدِ هَاهُنَا الْقُوَّةُ و قَالَ إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ إِنَّمَا يَكُونُ التَّشْبِيهُ إِذَا قَالَ يَدٌ كَيَدٍ أَوْ مِثْلُ يَدٍ أَوْ سَمْعٌ كَسَمْعٍ أَوْ مِثْلُ سَمْعٍ فَإِذَا قَالَ سَمْعٌ كَسَمْعٍ أَوْ مِثْلُ سَمْعٍ فَهَذَا التَّشْبِيهُ وَأَمَّا إِذَا قَالَ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يَدٌ وَسَمْعٌ وَبَصَرٌ وَلَا يَقُولُ كَيْفَ وَلَا يَقُولُ مِثْلُ سَمْعٍ وَلَا كَسَمْعٍ فَهَذَا لَا يَكُونُ تَشْبِيهًا وَهُوَ كَمَا قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي كِتَابهِ { لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ }
Sesungguhnya Allah Ta'ala menerima sedekah dgn tangan kanan-Nya lalu mengembangkannya untuk kalian sebagaimana kalian membesarkan anak kuda kalian, sampai-sampai sesuap makanan akan menjadi sebesar gunung Uhud, mengenai hal ini Allah Ta'ala berfirman: Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima Taubat dari hamba-hamba-Nya & menerima zakat & sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang?
(Al Taubah: 104). Abu 'Isa berkata, ini adl hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari 'Aisyah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Para ulama telah memberi penjelasan tentang hadits diatas & hadits-hadits lain yg memuat sifat-sifat Rabb & NuzulNya setiap malam ke langit dunia, mereka berkata, riwayat-riwayat tersebut semuanya shahih & wajib untuk diimani serta tak boleh dipertanyakan bagaimana hakekat shifat tersebut. Diriwayatkan dari Malik bin Anas, Sufyan bin 'Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak mereka semuanya berkata tentang sifat-sifat Allah, Imanilah sifat-sifat tersebut sebagaimana telah diriwayatkan tanpa mengatakan bagaimana hakekatnya, demikianlah perkataan para ulama Ahlussunnah wal jama'ah. Adapun golongan Jahmiyyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat tersebut bahkan mengatakan bahwa menetapkan sifat untuk Allah merupakan tasybih (menyerupakan Allah dgn hambanya) kemudian mereka menta'wilkan ayat-ayat yg memuat shifat-shifat Allah seperti tangan, pendengaran, penglihatan & menafsirkannya tak seperti penafsiran para ulama, mereka berkata:
Sesungguhnya Allah tak menciptakan Adam dgn tangan-Nya & arti dari tangan ialah kekuatan. Ishaq bin Ibrahim berkata, yg dinamakan dgn tasybih ialah jika dia mengatakan tangan Allah seperti tangan makhluq, pendengaran Allah seperti pendengaran makhluq & jika terbukti dia mengatakannya maka itu merupakan tasybih, adapun jika dia mengatakan sebagaimana Allah berfirman: bahwa Allah memiliki tangan, pendengaran & penglihatan tanpa menyatakan bagaimana hakekatnya serta tak menyamakannya dgn sifat makhluk, maka hal ini tak termasuk tasybih & ini sesuai dgn firman Allah: ...tidak ada sesuatupun yg serupa dgn Dia, & Dia-lah yg Maha Mendengar & Maha Melihat. (Asy Syuraa: 11) [HR. Tirmidzi No.598].

Hadits Tirmidzi 599

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ مُوسَى عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الصَّوْمِ أَفْضَلُ بَعْدَ رَمَضَانَ فَقَالَ شَعْبَانُ لِتَعْظِيمِ رَمَضَانَ قِيلَ فَأَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ صَدَقَةٌ فِي رَمَضَانَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ وَصَدَقَةُ بْنُ مُوسَى لَيْسَ عِنْدَهُمْ بِذَاكَ الْقَوِيِّ
Bulan Sya'ban untuk memuliakan Ramadlan, Beliau ditanya lagi, lalu Shadaqah apa yg paling utama?
Beliau menjawab: Shadaqah di bulan Ramadlan. Abu 'Isa berkata, ini adl hadits gharib & menurut ahlul hadits Shadaqah bin Musa bukanlah rawi yg kuat. [HR. Tirmidzi No.599].

Hadits Tirmidzi 600

حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ الْعَمِّيُّ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عِيسَى الْخَزَّارُ الْبَصْرِيُّ عَنْ يُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ عَنْ مِيتَةِ السُّوءِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ
Sesungguhnya shadaqah itu menghindarkan dari murka Allah & menghindarkan seseorang dari meninggal dalam kedaan yg buruk (su'ul khatimah). Abu 'Isa berkata, melalui jalur ini, ini adl hadits gharib. [HR. Tirmidzi No.600].

Hadits Darimi 1613

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ الْمُغِيرَةِ عَنْ عِيسَى بْنِ يُونُسَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَصَدَّقَ امْرُؤٌ بِصَدَقَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا طَيِّبًا إِلَّا وَضَعَهَا حِينَ يَضَعُهَا فِي كَفِّ الرَّحْمَنِ وَإِنَّ اللَّهَ لَيُرَبِّي لِأَحَدِكُمْ التَّمْرَةَ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ فَصِيلَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ أُحُدٍ
Tidaklah seseorang bersedekah dgn sesuatu yg berasal dari usaha yg baik, & tak Allah menerima kecuali yg baik, melainkan ia telah meletakkannya ketika ia meletakkannya di telapak tangan Allah yg Maha Pengasih. Dan sesungguhnya Allah akan mengembangkan satu biji kurma salah seorang dari kalian sebagaimana salah seorang dari kalian mengembangkan anak kuda atau anak unta hingga menjadi seperti gunung Uhud. [HR. Darimi No.1613].

Hadits Darimi 1614

حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ
Harta tak akan berkurang karena sedekah, & tidaklah Allah menambahkan bagi seorang hamba karena sikap memberi maaf kecuali kemuliaan, & tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah melainkan Allah mengangkat derajatnya. [HR. Darimi No.1614].

Hadits ibnumajah 1832

حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ الْمِصْرِيُّ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَصَدَّقَ أَحَدٌ بِصَدَقَةٍ مِنْ طَيِّبٍ وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ إِلَّا أَخَذَهَا الرَّحْمَنُ بِيَمِينِهِ وَإِنْ كَانَتْ تَمْرَةً فَتَرْبُو فِي كَفِّ الرَّحْمَنِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى حَتَّى تَكُونَ أَعْظَمَ مِنْ الْجَبَلِ وَيُرَبِّيهَا لَهُ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فُلُوَّهُ أَوْ فَصِيلَهُ
Tidaklah seseorang bersedekah dgn sesuatu yg baik -dan Allah tak menerima kecuali yg baik- melainkan Allah akan mengambilnya dgn tangan kanan-Nya. Bila itu sebutir kurma, maka ia akan diperlihara dalam genggaman Ar Rahman Tabaaraka wa Ta'ala hingga menjadi lebih besar dari sebuah gunung. Allah akan memeliharanya untuk kalian sebagaimana kalian memelihara anak unta. [HR. ibnumajah No.1832].

Hadits ibnumajah 1833

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ خَيْثَمَةَ عَنْ عَدِيِّ ابْنِ حَاتِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ فَيَنْظُرُ أَمَامَهُ فَتَسْتَقْبِلُهُ النَّارُ وَيَنْظُرُ عَنْ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا شَيْئًا قَدَّمَهُ وَيَنْظُرُ عَنْ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلَا يَرَى إِلَّا شَيْئًا قَدَّمَهُ فَمَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَتَّقِيَ النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ فَلْيَفْعَلْ
Tidak seorangpun dari kalian kecuali akan diajak bicara oleh Rabbnya, tak ada penerjemah antara keduanya. Ia melihat ke arah depan tetapi neraka yg nampak, ia melihat ke sisi kanannya tapi tak melihat sesuatu selain amal yg telah ia lakukan, & ia melihat ke sisi kirinya tapi tak melihat sesuatu selain amal yg pernah ia lakukan. Maka barangsiapa salah seorang dari kalian mampu menyelamatkan dirinya dari neraka meskipun dgn setengah butir kurma hendaklah ia lakukan. [HR. ibnumajah No.1833].

Hadits ibnumajah 1834

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ الرَّبَابِ أُمِّ الرَّائِحِ بِنْتِ صُلَيْعٍ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الْقَرَابَةِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
Bersedekah untuk orang miskin nilainya satu sedekah, sedangkan bersedekah untuk kerabat nilainya dua; sedekah & menyambung hubungan kekerabatan. [HR. ibnumajah No.1834].

Hadits Nasai 2494

أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ فِرَاسٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اجْتَمَعْنَ عِنْدَهُ فَقُلْنَ أَيَّتُنَا بِكَ أَسْرَعُ لُحُوقَا فَقَالَ أَطْوَلُكُنَّ يَدًا فَأَخَذْنَ قَصَبَةً فَجَعَلْنَ يَذْرَعْنَهَا فَكَانَتْ سَوْدَةُ أَسْرَعَهُنَّ بِهِ لُحُوقًا فَكَانَتْ أَطْوَلَهُنَّ يَدًا فَكَانَ ذَلِكَ مِنْ كَثْرَةِ الصَّدَقَةِ
bersabda:
'Yang paling panjang tangannya di antara kalian.' Maka mereka mengambil bambu & segera mengukurnya. Ternyata di kemudian hari Saudah adl yg paling cepat menyusul beliau. Maka mereka sadar bahwa maksud beliau yg paling panjang tangannya adl yg paling banyak bersedekah. [HR. Nasai No.2494].
Read More ->>